Peringati Bulan K3 Tahun 2019, Wagub Steven Ingatkan Regulasi-Regulasi Ketenagakerjaan Peringati Bulan K3 Tahun 2019, Wagub Steven Ingatkan Regulasi-Regulasi Ketenagakerjaan - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Peringati Bulan K3 Tahun 2019, Wagub Steven Ingatkan Regulasi-Regulasi Ketenagakerjaan

26 February 2019 | 21:40 WIB Last Updated 2020-01-26T21:01:14Z


INDIMANADO.COM, SULUT - Memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2019, pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan upacara bersama di lapangan Kantor Gubenrun Sulut, Selasa (26/2) pagi.

Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Drs Steven OE Kandouw bertindak sebagai pembina apel.

Dalam arahannya, Wagub membacakan sambutan dari Menteri Ketenagakerjaan RI, M. Hanif Dhakiri dihadapan peserta apel. Beberapa point penting juga menjadi sorotan dalam penyampaian menteri, diantaranya 58,76% angkatan kerja Indonesia merupakan tamatan SMP. Hal tersebut menurutnya akan berdampak pada kesadaran pentingnya prilaku selamat bekerja.

Berikutnya juga tentang data dari BPJS Ketenagakerjaan yang mencatat sepanjang tahun 2018 terdapat 157.313 kasus kecelakaan kerja. Atas hal tersebut pemerintah mengajak kepada semua stakeholder untuk terus meningkatkan kesadaran pentingnya K3 serta pengawasan.

Masih ditempat yang sama, usai apel, Wagub mengingatkan kembali akan kasus-kasus kecelakaan yang sering terjadi. Menyampaikan pesan Gubernur Olly Dondokambey, Wagub mengatakan bahwa kita harus zero accident.

"Yang terpenting kesadaran perusahaan, kesadaran individu dan kesadaran masyarakat. Itu semua merupakan regulasi-regulasi yang sudah ada di Dinas Ketenagakerja. Itu harus dipatuhi dengan baik," tegas Wagub.

Lanjutnya pula bahwa saat ini banyak investasi dan banyak stakeholder di daerah ini melibatkan banyak tenaga kerja dan juga beresiko seperti ditambang-tambang serta jasa konstruksi agar tetap siaga.

Sementara, Kadisnaker Ir Erni B. Tumundo MSi mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan kembali kepada stakeholder terutama para pelaku-pelaku usaha untuk memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja baik tenaga kerja maupun lingkungan kerjanya.



Hadir pula pada kegiatan tersebut para pelaku-pelaku usaha ketenagakerjaan serta para pejabat Pemprov Sulut.

(*/alfa jobel)

Ads Ads
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close