Gubernur
Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw memimpin
Provinsi Sulut sejak 12 Februari 2016.
INDIMANADO.COM, SULUT - Tanggal 12 Februari 2019, Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wagub Drs Steven Kandouw (OD-SK) genap tiga (3) tahun memimpin Sulawesi Utara (Sulut) sejak dilantik oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada tanggal 12 Februari 2016 lalu di Istana Negara.
Selama tiga
tahun ini pula, berbagai terobosan, perjuangan OD-SK untuk pembangunan daerah yang tujuannya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Sulawesi Utara terus dilakuakan. Lewat Visi "Terwujudnya Sulawesi Utara Yang Berdikari Dalam
Ekonomi, Berdaulat Dalam Politik Serta Berkepribadian Dalam Budaya," satu
persatu misi kepemimpinan mereka dicapai, prestasi pun dibuktikan, seperti dalam bidang ekonomi dan
investasi keuangan daerah.
Berikut
capaian dan prestasi OD-SK dalam bidang ekonomi dan investasi keuangan daerah;
Gubernur
Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw bersama Presiden Joko
Widodo serta Wakil Presiden Jusuf Kalla.
VISI SULAWESI UTARA 2016-2021
Terwujudnya Sulawesi Utara Yang Berdikari Dalam Ekonomi, Berdaulat Dalam Politik Serta Berkepribadian dalam Budaya.
MISI
SULAWESI UTARA 2016-2021
- Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan memperkuat sektor pertanian dan sumberdaya kemaritiman, serta mendorong sektor industri dan jasa;
- Memantapkan pembangunan sumberdaya manusia yang berkepribadian dan berdaya saing;
- Mewujudkan Sulawesi Utara sebagai destinasi investasi dan pariwisata yang berdaya saing;
- Mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat yang tinggi, maju dan mandiri;
- Memantapkan pembangunan insfrastuktur berlandaskan prinsip pembangunan berkelanjutan;
- Mewujudkan Sulawesi Utara sebagai pintu gerbang Indonesia di kawasan timur;
- Mewujudkan Sulawesi Utara yang berkepribadian melalui tata kelola pemerintahan yang baik.
Gubernur
Sulawesi Utara Olly Dondokambey bersalaman dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla,
pada pertemuan tahunan industri jasa keuangan, Jumat (11/1/2019). Pada
kesempatan itu, Olly mengatakan optimismenya terhadap Pertumbuhan Ekonomi
Sulut.
EKONOMI
Untuk bidang
ekonomi terbilang luar biasa. Pasalnya, Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Utara
mengalami tren positif atau meningkat, sejalan dengan perkembangan global dan
nasional. Pada Tahun 2017, ekonomi Sulawesi Utara tumbuh 6,32% dan merupakan
tertinggi dalam empat tahun terakhir. Sedangkan di tahun 2018 ekonomi Sulawesi
Utara kembali meningkat, dimana triwulan I berada pada 6,68% dan sedikit
menurun di triwulan II 5,83% namun kembali menguat di triwulan III hingga
mencapai 6,01%, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar
5,27%. Pertumbuhan tersebut terutama didorong oleh sektor Konstruksi,
Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor, Transportasi dan
Pergudangan serta Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan.
Sementara
dari sisi pengeluaran, pertumbuhan ekonomi didorong oleh Konsumsi Rumah Tangga,
Investasi, Konsumsi Pemerintah dan Ekspor.
Nilai ekspor
nonmigas Sulawesi Utara pada Juli 2018 tercatat sebesar US$ 71,33 juta
sementara impornya senilai US$ 13,94 juta. Komoditas ekspor nonmigas terbesar
pada Juli 2018 tetap diduduki oleh lemak dan minyak hewan/nabati, yakni senilai
US$ 31,84 juta (44,64% dari total ekspor), sedangkan untuk komoditas impor
terbesar adalah bahan bakar mineral (mineral fuels), mineral oil products (27),
senilai US$ 7,18 juta (51,48 % dari total impor). Negara tujuan ekspor nonmigas
terbesar Sulawesi Utara pada Juli 2018 adalah Tiongkok (US$ 14,43 juta),
sedangkan negara pemasok terbesar adalah Malaysia (US$ 7,49 juta) (angka
sementara).
Sedangkan
untuk PDRB di tahun 2017, harga berlaku berada pada angka 110.16 triliun rupiah
dan untuk harga konstan berada pada angka 79.50 triliun rupiah, untuk tahun
2018 pada semester pertama PDRB harga berlaku berada pada angka 56.02 triliun
dan untuk harga konstan berada pada angka 39,55 triliun rupiah.
Laporan
keuangan diserahkan Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis kepada Gubernur Olly,
Selasa (5/6/2018) dalam rapat paripurna istimewa di Kantor DPRD Sulut.
Capaian
lainnya berkat bimbingan dari OD-SK adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut
meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
RI untuk pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2016 dan mempertahankannya di
Tahun 2017.
Tak hanya
fokus pada Pemprov Sulut saja, tetapi dalam perannya sebagai wakil pemerintah
pusat di daerah, maka telah dilaksanakan kegiatan pembinaan dalam pengelolaan
keuangan daerah yang berlangsung di 15 pemerintah kabupaten/kota se Sulawesi
Utara, dengan pencapaian kualitas hasil pembinaan berdasarkan opini BPK untuk
Tahun Anggaran 2016 sebanyak 13 kabupaten/kota mendapat opini WTP dari yang
ditargetkan hanya sebanyak 10 kabupaten/kota, dan sebanyak 14 kabupaten/kota
mendapat opini WTP di Tahun 2017.
Khusus untuk
Pemprov Sulut keberhasilan meraih Opini WTP dikarenakan juga pengelolaan
keuangan daerah berjalan baik. Hal ini ditunjang dengan tersedianya regulasi
pengelolaan keuangan daerah diantaranya, Perda Nomor 06 Tahun 2017 tentang APBD
Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2018, Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun
2017 tentang Penjabaran APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2018, Perda
Nomor 06 Tahun 2018 tentang Perubahan APBD Tahun 2018, dan Peraturan Gubernur
Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun 2018 secara tepat
waktu.
Wakil
Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw foto bersama dengan PW Nahdlatul Ulama,
PW Muhammadiyah, Persatuan Hari-Hari Besar Islam (PHBI) dan Asosiasi Perguruan
Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), Selasa (27/3/2018) di sela-sela penyerahan
hibah dari Pemprov Sulut.
Pengelolaan pendapatan daerah masih berada pada persoalan klasik yang berlangsung dari tahun ke tahun, yaitu didominasi oleh dana perimbangan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, dimana Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 104,21%, dana perimbangan mencapai 96,86%. Namun demikian, upaya optimalisasi peningkatan pendapatan khususnya PAD Provinsi Sulawesi Utara dalam memberikan kontribusi yang signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tetap dilaksanakan secara tersistematik dan terus menerus.
Diketahui,
Target Pendapatan Daerah (PATDA) tahun anggaran 2018 ditetapkan sebesar
Rp3.779.295.766.441,- dengan realisasi keuangan tahun 2018 sebesar
Rp3.789.068.423.457,- atau mencapai 100,26%, dan meningkat dari capaian tahun
2017 yang berada pada angka Rp3.731.901.683.007,- sebagaimana diuraikan pada
tabel dibawah ini:
Penambahan
Unit Pelayanan SAMSAT Pembantu, SAMSAT Corner, SAMSAT Keliling, dan SAMSAT
Drive-through; Peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan melalui
pengembangan system pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi
E-SAMSAT OD-SK (Online Dalam Selesaikan Kewajiban) Pajak Kendaraan Bermotor dan
program SEE SAMRAT yang digunakan untuk penulusuran dan penagihan tunggakan
pajak kendaraan bermotor.
Penerapan
Gerakan Nasional Non Tunai berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor:
900/2950.1/Sekr.BPKADB sebagai Implementasi atas Edaran Menteri Dalam Negeri
yang telah dilaksanakan mulai tanggal 1 Januari 2018 sampai dengan saat ini.
Gerakan ini berdampak signifikan memberi perubahan positif pada semua bidang
pengelolaan keuangan daerah serta merubah paradigma pelayanan publik menjadi
berbasis digital, yang semakin cepat, tepat, akurat efektif dan efisien serta
akuntabel.
Penerapan
Sistem KASDA Online yang terintegrasi dengan Bank Sulut-Go, sehingga memudahkan
proses transaksi oleh semua perangkat daerah antara lain mempercepat proses
pencairan uang dari Kas Daerah pihak-pihak terkait (ASN, Pihak Ketiga dalam
proses penyediaan barang dan jasa, Bendahara, dan masyarakat umum), serta
mempermudah pemberian pelayanan publik dalam memantau perkembangan pembayaran
melalui aplikasi E-KASDA yang berbasis android melalui smartphone; penerapan
Aplikasi Cash Management System (CMS) sebagai peningkatan program Kasda Online,
yang merupakan aplikasi layanan perbankan untuk membantu/mempermudah pelayanan
pembayaran/pelayanan publik, mengurangi resiko pengembalian berkas SP2D (Surat
Perintah Pencairan Dana), memudahkan Pemerintah dalam memantau transaksi
keuangan daerah, mempercepat proses pembayaran atas realisasi SP2D kepada pihak
ketiga dan memudahkan Pemerintah dalam melakukan rekonsiliasi keuangan dengan
konsep real time online; Penerapan Simda Keuangan, Simda Gaji, Simda Barang
Milik Daerah, Simda Barang Persediaan, Simda Perencanaan (E-Planning).
Untuk tertib
administrasi anggaran dan keuangan, maka fungsi pembinaan dan pengawasan
anggaran pun penting untuk dikedepankan, dalam implementasinya diterapkan
melalui sistem pengendalian internal pemerintah meningkatanya level maturitas
SPIP pada level 3 sesuai dengan target yang ditetapkan; Meningkatnya level
kapabilitas APIP menjadi Level 2; Peningkatan Pengawasan akuntabilitas kinerja
pemerintah dengan hasil capai untuk Nilai akuntabilitas kinerja instansi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara meraih kategori B dan untuk 15
Kabupaten/Kota rata-rata C; Percepatan penyelesaian tindak lanjut temuan dan
persentase penurunan jumlah temuan BPK dengan hasil mencapai 17,28% atau diatas
target yang ditetapkan yakni 10%; Pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui
Penyampaian LHKPN dan penanganan pengaduan masyarakat.
PENANAMAN
MODAL DAN INVESTASI
Perkembangan
investasi di Provinsi Sulawesi Utara dalam tiga tahun terakhir cenderung
mengalami peningkatan dari tahun ke tahun ini bisa dilihat dari target
investasi yang ditetapkan secara nasional sebesar Rp6,7 triliun maupun target
daerah yang tertuang dalam RPJMD yakni sebesar Rp3,5 triliun, Provinsi Sulawesi
Utara mampu mencapai Realisasi Investasi sebesar Rp14.063 triliun atau 209%
dari target Nasional dan 401% dari target RPJMD.
Gubernur
Sulawesi Utara Olly Dondokambey saat meninjau langsung perkembangan jalan tol
Manado-Bitung, Selasa (24/07/2018). Tol tersebut selesai akan menggenjot
pertumbuhan ekonomi Sulut.
Selama tahun
2018 telah diproses sebanyak 1.528 dokumen Perizinan dan Non Perizinan dengan
Rincian 1.457 dokumen Perizinan dan 71 dokumen Non Perizinan dari sector
ekonomi dan pembangunan serta sektor pemerintahan dan kesejahtaraan yang
meliputi 21 Bidang, jumlah ini meningkat dari capaian tahun 2017 berjumlah
1.430 Izin.
Launching SI
OBET di salah satu hotel di Kota Manado, Kamis (27/9/2018), dihadiri Sekretaris
Provinsi Sulut Edwin Silangen, Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerjasama
Kemendagri RI Sugiarto, SE, MSi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Daerah Provinsi Sulut Henry Kaitjily, SH, General Manager
TUV Rheinland Conelius Tono Infantrianto.
Peluncuran
aplikasi Sistem Online Berbasis Elektronik Terpadu (SI OBET), untuk mempemudah
masyarakat dalam pengurusan perizinan pada Dinas penanaman Modal dan Pelayanan
Tepadu Satu Pintu Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Semua daya,
upaya dan kerja keras bersama seluruh elemen masyarakat yang ada di Bumi Nyiur
Melambai Provinsi Sulawesi Utara pun telah dikerahkan maksimal. Begitu banyak
sukses dan keberhasilan yang dicapai, namun disadari juga bahwa masih teramat
banyak perkejaan yang harus dikerjakan. Hal ini merupakan dinamika dalam setiap
proses pembangunan, tetapi yang pasti setiap keberhasilan akan makin memotivasi
untuk terus berbuat dan berkarya bagi kemajuan daerah tercinta, dan setiap
kegagalan dan kekurang berhasilan akan senantiasa menjadi pembelajaran yang
berarti untuk perbaikan dan penyempurnaan di tahun-tahun mendatang.
(Advetorial/Humas
Pemprov Sulut)