![]() |
Tambang ilegal diduga milik Warga Negara Asing di lokasi Alason Kecamatan Ratatotok. (Foto: Billy Lumintang/indimanado.com) |
MITRA, Indimanado.com – Aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Alason, Kecamatan Ratatotok, kembali berlangsung meski sebelumnya menelan korban jiwa.
Tambang yang diduga milik warga negara asing (WNA) bernama Wang dan Evita ini tetap beroperasi pasca meninggalnya seorang penambang tradisional asal Desa Basaan.
Insiden tragis tersebut sempat memicu keprihatinan masyarakat serta desakan penutupan total lokasi tambang.
Namun, pantauan di lapangan menunjukkan bahwa kegiatan pertambangan tetap berjalan, bahkan terlihat lebih aktif dari sebelumnya.
Warga setempat menyayangkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal yang telah merenggut nyawa dan merusak lingkungan tersebut.
"Sudah makan korban, tapi tetap beroperasi seolah tidak terjadi apa-apa. Ini mencederai rasa keadilan masyarakat," ujar salah satu tokoh masyarakat setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait tindak lanjut atas peristiwa tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pertambangan ilegal, termasuk mereka yang diduga merupakan WNA pemilik modal.