MANADO, Indimanado.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkum Sulut) menggelar sosialisasi layanan kekayaan intelektual terkait paten, Kamis (26/6).
Kegiatan ini dilakukan untuk menyelaraskan persepsi serta meningkatkan pemahaman mengenai Kekayaan Intelektual khususnya paten kepada akademisi dan Lembaga terkait di bidang paten.
Kepala Kantor Wilayah, Kurniaman Telaumbanua yang hadir membuka kegiatan menyampaikan bahwa paten pada hakikatnya bukan hanya semata-mata instrumen perlindungan hukum, melainkan juga representasi dari strategi pembangunan yang visioner.
"Dengan memperkuat perlindungan atas invensi, kita tidak hanya menjamin kepastian hukum bagi para inovator, tetapi juga membuka ruang bagi tumbuhnya industri-industri baru, terciptanya lapangan kerja yang bernilai tambah tinggi, serta peningkatan kemampuan ekspor yang berbasis teknologi," terang Kurniaman.
Kurniaman juga menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kemenkum mendorong penciptaan paten-paten yang berbasis pada kebutuhan industri, lingkungan dan masyarakat luas.
"Apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh inventor, akademisi, lembaga riset, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah turut berkontribusi dalam perjuangan ini. Semoga kegiatan ini memberikan dampak nyata bagi pengembangan ekosistem paten yang lebih komprehensif, sehingga mampu memberikan manfaat signifikan bagi pembangunan nasional, daerah serta menguatkan kedaulatan para inventor atas invensinya," tutup Kurniaman.
Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang, Sri Lastami yang turut hadir secara virtual, memberikan pemahaman kepada seluruh peserta kegiatan mengenai peran paten dalam mencapai pembangunan nasional.
Sementara, Analis KI dari dari Ditjen KI merinci tentang permohonan paten, baik penjelasan paten hingga tata cara mendapftarkan paten kepada peserta kegiatan.
Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Ridel Tumbel memberikan sosialisasi mengenai Perlindungan Paten kepada seluruh peserta yang hadir langsung dari Aula Sam Ratulangi, Kanwil Kemenkum Sulut. (Dwi)