Pemprov Sulut Tergetkan Inovasi Pelayanan Publik Perangkat Daerah Masuk TOP 40 SINOVIK Tahun 2019 Pemprov Sulut Tergetkan Inovasi Pelayanan Publik Perangkat Daerah Masuk TOP 40 SINOVIK Tahun 2019 - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemprov Sulut Tergetkan Inovasi Pelayanan Publik Perangkat Daerah Masuk TOP 40 SINOVIK Tahun 2019

21 March 2019 | 23:01 WIB Last Updated 2020-01-27T16:04:12Z


INDIMANADO.COM, JAKARTA - Dalam rangka implementasi pelayanan publik di daerah, seluruh pelaksana pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Utara diarahkan melakukan berbagai upaya serta langkah strategis dan konstruktif. Begitu juga dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah, harus berupaya menghadirkan inovasi pelayanan publik.

Upaya ini pun mulai menuai hasil. Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey lewat Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Roy Tumiwa pada kegiatan Penyusunan Proposal Kompetensi Inovasi Pelayanan Publik (SINOVIK) tahun 2019 di Kementerian PANRB RI, Kamis (21/3/2019), menuturkan salah satu program unggulan Pemprov Sulut yakni ODSK (Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan) berhasil masuk dalam TOP 99 Inovasi Pemerintah Daerah. Ini juga menurutnya berkat dukungan segenap pihak, termasuk  jajaran Kementerian PAN RB RI di tahun 2018.

"Prestasi inilah yang memacu dan mendorong seluruh unit pelayanan publik di daerah Bumi Nyiur Melambai untuk terus melahirkan inovasi-inovasi terbaik dalam bidang pelayanan publik," ujarnya.

Di tahun 2019 ini, Provinsi Sulawesi Utara berupaya masuk TOP 40, sehingga dalam prosesnya sangat mengharapkan dukungan ataupun pendampingan dari jajaran Kementerian PANRB RI, termasuk dalam tahap penyusunan proposal bagi unit pelayanan publik yang akan turut dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (SINOVIK).

Dalam SINOVIK Tahun 2019, ada 5 (lima) Perangkat Daerah Provinsi dan 4 Kabupaten yang akan ikut. Kelima Perangkat Daerah Provinsi itu adalah Dinas Kesehatan dengan inovasi DESAKU, U ARE THE REASON, ANDA TIDAK SENDIRI, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan SISTEM PELAPORAN KEKERASAN, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, SI OBET, Badan Pendapatan Daerah SEE SAMRAT SMART, dan Biro Umum yakni ULA. Sementara keempat Kabupaten itu adalah Minahasa Utara, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Selatan, dan Sangihe.

Melalui kegiatan ini, Pemprov Sulut berharap mendapat pendampingan serta masukan, saran, rekomendasi maupun kritik dari jajaran Kementerian PANRB RI, agar nantinya tersusun proposal yang komperehensif sehingga nantinya inovasi pelayanan publik yang sedang diperjuangkan  akan memperoleh hasil yang terbaik.

Sehubungan dengan itu,Tumiwa menyampaikan terima kasih kepada segenap jajaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia yang telah memberi perhatian kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

(*/alfa jobel)



CLOSE ADS
CLOSE ADS
close