INDIMANADO.COM,
SULUT - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen SE MS memimpin
langsung apel Korpri bulan Maret dihalaman kantor Gubernur, senin(18/03/2019)
Membacakan
sambutan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE, Sekprov Silangen
mengapresiasi kepada segenap anggota Korpri dilingkungan Pemerintah Provinsi
Sulawesi Utara yang masih tetap setia melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya
sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, menjalankan roda pemerintahan serta
mendukung gerak langkah pembangunan daerah ini.
Pada saat
peringatan Hut Korpri ke-47 yang lalu Presiden RI Ir Joko Widodo menyampaikan
bahwa ditahun 2019, pemerintah akan melakukan program besar-besaran untuk
memperkuat sumber daya manusia dalam rangka menghadapi tantangan zaman yang
semakin berat, “dimana kualitas SDM di
pemerintahan dan swasta harus selalu ditingkatkan guna mampu menghadapi dan
memanfaatkan peluang dari dunia teknologi yang sedang berubah cepat," kata
Sekprov
Sejalan
dengan itu, segenap Anggota Korpri dilingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi
Utara agar terus berupaya memperkuat diri untuk menjadi agen transformasi dan
penguatan SDM didaerah Bumi Nyiur Melambai serta menjadi agen transformasi
dalam membangun talenta-talenta anak bangsa.
"Melalui
momentum apel Korpri saat ini kiranya akan memantapkan peran anggota Korpri
dilingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dalam memberikan dukungan
terhadap upaya transformasi kualitas SDM didaerah dan memberikan hasil yang
positif," ujar Sekprov
Lebih jauh
lagi, Sekprov Silangen berharap agar kedepannya anggota Korpri dilingkungan
pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mampu memberikan kualitas kinerja yang baik,
beretika, jujur, berintegrasi, menghormati dan taat hukum, berdisiplin dan
bekerja keras. sehingga dengan demikian Korpri terus mampu menjadi pelopor dan
suri teladan yang baik dimata publik, reformasi birokrasi akan berjalan dengan
baik dan prinsip pelayanan prima juga akan terwujud sebagaimana yang diharapkan
masyarakat.
Diakhir
sambutannya, Sekprov Silangen mengingatkan kepada segenap anggota Korpri untuk
melaporkan SPT Tahunan pajak penghasilan orang pribadi (PPh OP) tahun pajak
2018, karena melaporkan SPT Tahunan menjadi sebuah kewajiban yang harus
dilaksanakan oleh Aparatur Sipil Negara(ASN) sehingga bisa menjadi panutan dan
pelopor bagi masyarakat dalam melaporkan SPT Tahunan.
Turut hadir
dalam apel Korpri ini seluruh pejabat eselon II, III dan IV, serta ASN dan THL
dilingkup kantor Gubernur.
(*/alfa
jobel)