INDIMANADO.COM,
SULUT - Pernyataan menarik diungkapkan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut),
Drs Steven Kandouw agar pusat tidak setengah hati dalam menyerahkan kewenangan
daerah.
Menurutnya,
kewenangan pusat belum sepenuhnya diserahkan ke Daerah, sehingga kebijakan yang
demikian tidak sejalan dengan nafas otonomi daerah yang telah memasuki usia 23
tahun.
"Hari
ini (29/4/2019), adalah hari ulang tahun
otonomi daerah yang ke-23. Sungguh ironis, karena satu hal yang berbanding
terbalik, daerah tidak diberikan kewenangan selebar-lebarnya," ungkapnya
di sela
Pertemuan
Konsolidasi Program dan Kegiatan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Tingkat
Nasional Wilayah Tengah dan Timur Indonesia Tahun 2019 di Hotel Peninsula Senin
(29/4/2019).
Wagub
merinci sejumlah contoh konkret, salah satunya berkaitan dengan kegiatan pusat
di daerah yang masih ditangani langsung. Praktis kondisi ini akan mempengaruhi
realisasi anggaran yang baru terserap di triwulan tiga.
"Menurut
evaluasi Kementerian masih menangani berbagai kegiatan di daerah. Ini sangat
tidak efektif yang pada akhirnya, pekerjaan-pekerjaan banyak yang tidak
terserap," tandasnya.
Pada
kesempatan yang sama, Kandouw menyampaikan tentang rencana Pemilihan Kepala
Daerah (Pilkada), pada 2020 yang dipastikan akan menyerap anggaran sebesar
Rp500 miliar.
"Tahun
depan kita akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak di Sulawesi
Utara. Ada enam kabupaten dan satu tingkat provinsi. Kita sudah kalkulasi
anggarannya, sedangkan belanja langsung kita yakni belanja modal kita cuma
Rp1,2 triliun. Jadi dengan kata lain hampir 40% habis untuk membiayai
pilkada," tukasnya sembari berharap kebutuhan ini akan disampaikan ke
pusat.
"Kalau
dana Pilpres dan Pileg saja bisa dibiayai oleh APBN kenapa biaya Pilkada tidak
bisa. Alangkah baiknya ke depan supaya tidak menggerus anggaran yang dimiliki
oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang mengadakan pemilihan Pilkada.
Mengingat hal ini akan mempengaruhi kesejahteraan masyarakat dan.penyerapan
anggaran pemerintah," ujarnya.
Sekretaris
Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) YB Satya
Sananugraha, yang membuka kegiatan mengatakan siap mengakomodir usulan wagub.
"Kami
memiliki forum dialog antar Kementerian. Masukan Pak Wagub akan kami
sampaikan," ujarnya.
Berkaitan
dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2015-2019 dengan tema pemerataan
pembangunan, diharapkan dapat menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber
daya manusia.
"Sejak
RKP 2015-2018 sektor infrastruktur selalu menjadi fokus prioritas pemerintah
oleh karena itu pencapaian sasaran dan target dalam RKP 2019 sangatlah
strategis dalam meningkatkan sumber daya manusia secara berkesinambungan,"
katanya.
Dia juga
berharap program tersebut dapat dilanjutkan hingga tahun 2020.
"Pemerintah
menyadari pentingnya kualitas SDM sebagai salah satu pilar penting dalam proses
pembangunan nasional," tandasnya.
Dalam 4
tahun, kata Satya sudah banyak capaian keberhasilan. Salah satunya ditandai
dengan membaiknya IPM atau Indeks Pembangunan Manusia yang diukur dengan
indikator kesehatan, pendidikan, pendapatan yang dari semula tahun 2015 sebesar
69,5% menjadi 71,9% pada tahun 2018 atau naik sebesar 1,89%.
"Indonesia
termasuk high development. Selain itu ketimpangan pendapatan juga dapat ditekan
sebesar 0,08 dari 9,40
pada tahun
2015 menjadi 0,384, atau dibawah dua digit yaitu 9,66 pada tahun 2018,"
tukasnya sembari menambahkan tantangan dalam pencapaian target PMK tidaklah
mudah oleh karena itu pemerintah terus berupaya mencapai target melalui proses
perencanaan secara holistik integratif tematik dan spasial refocusing.
Proses
penganggaran, evaluasi dan monitoring secara berkala terhadap regulasi yang
menghambat proses pembangunan dan proses pelaksanaan nasional dengan berbagai
upaya perbaikan, akan dilakukan secara
terus-menerus.
"Diharapkan
dalam pencapaian target bidang PMK tahun 2020 akan lebih efektif,"
imbuhnya.
Sementara
itu, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja sama Kemenko PMK, Yohan, dalam
sambutannya selaku ketua penyelanggara kegiatan sebagai upaya sinergitas
program pembangunan yang terkait dalam bidang pembangunan manusia
dan
kebudayaan atau kesejahteraan rakyat.
"Tujuannya
untuk memperkuat fungsi koordinasi bidang kesra di daerah dan sinergitas
pelaksanaan dan pengendalian program tahun 2019. Berikut perencanaan program
bidang PMK tahun 2020 dan menyelesaikan kebijakan-kebijakan bidang pembangunan
manusia dan kebudayaan. Hasil yang diharapkan dari penyelenggaraan kegiatan
ini, adalah terjalinnya komunikasi secara intensif dan berkelanjutan antara
kemenko PMK dan pemerintah daerah. Khususnya satuan kerja yang menangani
masalah pembangunan manusia dan kebudayaan atau kesejahteraan rakyat.
Pemantauan
dan evaluasi pelaksanaan kebijakan pembangunan di bidang pembangunan manusia
dan kebudayaan atau kegiatan rakyat baik di lingkup pemerintah daerah maupun
antara pemerintah daerah dan Kemenko PMK, diharapkan dapat tersosialisasikan.
Terutama
kebijakan-kebijakan
nasional sehingga jajaran pemerintah
daerah sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan urusan PMK kesejahteraan rakyat
dapat terinformasi dengan baik.
Peserta-peserta
yang hadir adalah peserta dari pusat, yaitu para pejabat eselon 2 dan 3 yang
mewakili setiap unit kerja di lingkungan Kemenko PMK serta Biro Organisasi dan
Tatalaksana.
Adapun
peserta dari daerah adalah Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kepala
Biro Kesra dan Kepala Bakesbangpol Provinsi Wilayah Tengah dan Timur Indonesia
atau yang mewakili, 16 organisasi perangkat daerah yang terkait dengan bidang
PMK.
(*)