Kepala Kejati Sulut, M Roskanedi bersama Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Sesjamwas) Kejagung RI Tony Tribagus Spontana. (foto istimewa) |
INDIMANADO.COM, SULUT - Tim Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung
(Kejagung) mengunjungi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut).
Kunjungan itu dalam rangka Sosialisasi dan Monitoring Pembangunan Satuan Kerja
Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih
dan Melayani (WBBM).
Kesempatan itu dimanfaatkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)
Sulawesi Utara (Sulut), M Roskanedi meminta arahan dan masukan-masukan untuk
memenuhi kriteria dalam mewujudkan WBK dan WBBM kepada Sekretaris Jaksa Agung
Muda Pengawasan (Sesjamwas) Kejagung RI Tony Tribagus Spontana yang memimpin
tim Reformasi Birokrasi Kejagung RI.
“Saat ini, Kejati Sulut dan 5 Kejaksaan Negeri (Kejari) telah
melaksanakan pencanangan reformasi birokrasi,” ucap Roskanedi saat memberikan
sambutan pada sosialisasi yang digelar di Aula Kejati Sulut, Kamis (23/5/2019).
Roskanedi mengatakan, masih adanya kekurangan meski pihaknya sudah
berusaha semaksimal mungkin dengan kemampuan yang ada. Dengan lebih banyaknya
masukan dan arahan, tentu akan mempermudah dalam mewujudkan WBK dan WBBM.
“Kriteria-kriteria seperti apa yang harus dilengkapi agar WBK dan
WBBM bisa terwujud di lingkungan Kejati Sulut, itu yang jadi harapan kami,”
ungkapnya.
Menurut Sesjamwas, berdasarkan rekomendasi hasil rapat kerja
Kejagung RI tahun ini, ada dua kewajiban yang harus dipenuhi oleh Sulut.
Pertama adalah bersama Kejari Manado harus membangun WBK.
Sedangkan kewajiban kedua adalah Manado merupakan satu dari dua
belas kota yang dijadikan pilot project untuk membangun sistem penanganan
perkara terpadu berbasis IT sebagai salah satu program strategis nasional
pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Ini yang akan didorong sebagai pilot project untuk mengembangkan
dan membangun satuan-satuan kerja WBK,” ucap Tony Tribagus Spontana.
Sesjamwas yang didampingi Kapusdaskrimti Andi Herman dan Kepala
Bagian Reformasi Birokrasi Biro Perencanaan Riyono, juga menyampaikan beberapa
cara, kiat dan tips untuk membangun Satuan Kerja Zona Integritas WBK dan WBBM.
Sebelumnya, telah dilakukan
pemaparan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM secara berturut-turut, yang
dimulai oleh Kajati Sulut dan 5 Kejari yaitu Kejari Manado, Kejari Minahasa
Selatan, Kejari Bitung, Kejari Tomohon dan Kejari Sangihe untuk dinilai oleh
Tim Penilai Internal Jamwas.
Kegiatan Sosialisasi dan Monitoring selama sehari itu, berlangsung
dengan baik dan lancar, serta diikuti oleh Wakajati Sulut Andi M Iqbal Arief,
para Asisten, Kabag Tata Usaha, para Koordinator, para Kajari se-Sulut bersama
jajarannya, dan serta seluruh pegawai Kejati Sulut. (**)