Ini Permintaan Kajati Sulut saat Tim Reformasi Birokrasi Kejagung ke Manado Ini Permintaan Kajati Sulut saat Tim Reformasi Birokrasi Kejagung ke Manado - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ini Permintaan Kajati Sulut saat Tim Reformasi Birokrasi Kejagung ke Manado

26 May 2019 | 20:52 WIB Last Updated 2020-01-27T16:03:47Z
Kepala Kejati Sulut, M Roskanedi bersama Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Sesjamwas) Kejagung RI Tony Tribagus Spontana. (foto istimewa)

INDIMANADO.COM, SULUT - Tim Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung (Kejagung) mengunjungi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut). Kunjungan itu dalam rangka Sosialisasi dan Monitoring Pembangunan Satuan Kerja Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kesempatan itu dimanfaatkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut), M Roskanedi meminta arahan dan masukan-masukan untuk memenuhi kriteria dalam mewujudkan WBK dan WBBM kepada Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Sesjamwas) Kejagung RI Tony Tribagus Spontana yang memimpin tim Reformasi Birokrasi Kejagung RI.
“Saat ini, Kejati Sulut dan 5 Kejaksaan Negeri (Kejari) telah melaksanakan pencanangan reformasi birokrasi,” ucap Roskanedi saat memberikan sambutan pada sosialisasi yang digelar di Aula Kejati Sulut, Kamis (23/5/2019).
Roskanedi mengatakan, masih adanya kekurangan meski pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin dengan kemampuan yang ada. Dengan lebih banyaknya masukan dan arahan, tentu akan mempermudah dalam mewujudkan WBK dan WBBM.
“Kriteria-kriteria seperti apa yang harus dilengkapi agar WBK dan WBBM bisa terwujud di lingkungan Kejati Sulut, itu yang jadi harapan kami,” ungkapnya.
Menurut Sesjamwas, berdasarkan rekomendasi hasil rapat kerja Kejagung RI tahun ini, ada dua kewajiban yang harus dipenuhi oleh Sulut. Pertama adalah bersama Kejari Manado harus membangun WBK.
Sedangkan kewajiban kedua adalah Manado merupakan satu dari dua belas kota yang dijadikan pilot project untuk membangun sistem penanganan perkara terpadu berbasis IT sebagai salah satu program strategis nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Ini yang akan didorong sebagai pilot project untuk mengembangkan dan membangun satuan-satuan kerja WBK,” ucap Tony Tribagus Spontana.
Sesjamwas yang didampingi Kapusdaskrimti Andi Herman dan Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Biro Perencanaan Riyono, juga menyampaikan beberapa cara, kiat dan tips untuk membangun Satuan Kerja Zona Integritas WBK dan WBBM.
 Sebelumnya, telah dilakukan pemaparan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM secara berturut-turut, yang dimulai oleh Kajati Sulut dan 5 Kejari yaitu Kejari Manado, Kejari Minahasa Selatan, Kejari Bitung, Kejari Tomohon dan Kejari Sangihe untuk dinilai oleh Tim Penilai Internal Jamwas.
Kegiatan Sosialisasi dan Monitoring selama sehari itu, berlangsung dengan baik dan lancar, serta diikuti oleh Wakajati Sulut Andi M Iqbal Arief, para Asisten, Kabag Tata Usaha, para Koordinator, para Kajari se-Sulut bersama jajarannya, dan serta seluruh pegawai Kejati Sulut. (**)


CLOSE ADS
CLOSE ADS
close