INDIMANADO.COM,
SULUT - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey diwakili Staf Ahli Gubernur
bidang pembangunan, ekonomi dan keuangan Farly Kotambunan menerima kunjungan
kerja Tim Komisi IX DPR RI yang dipimpin Sumarjati Arjoso di Ruang C.J. Rantung
Kantor Gubernur, Jumat (3/5/2019).
Pada kesempatan
tersebut Kotambunan menerangkan komitmen Pemprov Sulut dalam mengoptimalkan
setiap aspek potensi dan sumberdaya yang dimiliki untuk menunjang pencapaian
pembangunan di bidang kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, pengawasan obat
dan makanan, serta penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan dan
kesehatan.
Disamping
itu, Kotambunan juga memaparkan sejumlah pencapaian Pemprov Sulut di sektor
kesehatan dan ketenagakerjaan.
"Usia
harapan hidup masyarakat Sulut meningkat hingga mencapai 71,04 tahun,
presentasi balita gizi buruk mendapat perawatan sebesar 100 % dari total 28
kasus gizi buruk di tahun 2018, angka
Kematian Ibu (AKI) pada tahun 2018 sebesar 49 kasus di bawah target AKI 2018
yaitu 70 kasus dan target nasional yaitu 228/100.000, Angka Kematian Bayi tahun
2018 sebesar 135 kasus. Capaian kinerja ini dikategorikan berhasil karena turun
dari 161 kasus sebelumnya," kata Kotambunan.
"Selanjutnya,
akreditasi pelayanan kesehatan sampai dengan tahun 2018 sudah terakreditasi 112
Puskesmas dari total 195 Puskesmas dan sudah ada 32 RS yang terakreditasi dari
total 46 RS, di tahun 2018 telah serahkan bantuan BPJS kepada 61.593 orang di
Kab. Kepl. Sitaro, Kab. Kepl. Talaud dan Kab. Bolaang Mongondow Utara dan
penyediaan layanan hallo sehat sebagai tempat pengaduan masyarakat di bidang
kesehatan," sambung Kotambunan.
Adapun
pencapaian di sektor ketenagakerjaan, yaitu Pemprov Sulut telah menyelenggarakan
pelatihan berbasis kompetensi kepada 1.408 orang, pelatihan kewirausahaan dan
pelatihan berbasis masyarakat yang dilaksanakan di Kabupaten/Kota se-Sulut yang
diikuti oleh 1.445 orang, pelatihan keterampilan bagi warga transmigrasi
sebanyak 60 orang, pemagangan dalam negeri pada perusahaan sebanyak 180 orang
dan pemagangan luar negeri ke Jepang pada tahun 2018 sebanyak 25 orang,
kegiatan penempatan tenaga kerja antar kerja lokal melalui Pameran Bursa
Kerja/Job Fair sebanyak 1.023 orang dan penempatan tenaga kerja jasa
konstruktif 21.000 orang
Kemudian
ditetapkannya Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulut tahun 2019 melalui Keputusan
Gubernur Sulut Nomor 433 Tahun 2018 tentang Penetapan UMP Sulawesi Utara Tahun
2019 sebesar Rp.3.051.076,- (mengalami kenaikan dibanding UMP Provinsi Sulut
tahun 2017 sebesar Rp.2.824.286,-) dan penetapan Peraturan Gubernur Sulut Nomor
6 Tahun 2018 tentang Pemberian Dana Hibah untuk Perlindungan Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan bagi Pekerja Sosial Keagamaan.
Untuk
diketahui, atas pencapaian positif tersebut, Pemprov Sulut menerima berbagai
penghargaan dibidang ketenagakerjaan, yakni Penghargaan Rekor Dunia MURI atas
perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi 35.000 Pekerja Lintas Agama di
Provinsi Sulut tahun 2018, data sampai akhir bulan Desember 2018 jumlah Pekerja
Lintas Agama di Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2018 yang diikutsertakan BPJS
Ketenagakerjaan bertambah menjadi 60.229 Pekerja.
Kunjungan
kerja tim Komisi IX DPR RI turut dihadiri jajaran RSUP Prof. R. D. Kandou, BPJS
Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, BKKBN, Balai Besar POM, BP3TKI dan para
pejabat Pemprov Sulut.
(*)