INDIMANADO.COM,
SULUT - Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen membuka secara resmi Rapat
Penyusunan Data Base Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) Di Provinsi Sulawesi
Utara yang dilaksanakan di Kabupaten Minahasa Utara, Rabu (10/7/2019).
Pada
kesempatan itu, Sekdaprov Silangen mengatakan penyusunan data base pulau-pulau
kecil terluar merupakan langkah maju untuk memperoleh kondisi eksisting 37 desa
yang terdapat di 9 pulau terluar berpenghuni yang menyangkut antara lain
kondisi infrastruktur fisik, ekonomi, kesejahteraan rakyat dan pemerintahan.
Lanjut
Sekdaprov, data base pulau-pulau kecil terluar dapat mengetahui sejauhmana
kondisi suatu daerah dan permasalahan yang dihadapi terkait kondisi keberdayaan
yang sebenarnya baik sumber daya alam, sumber daya manusia maupun sumber daya
lainnya dari kawasan perbatasan.
Diketahui,
pulau terluar identik dengan daerah kategori 3T yaitu: Terluar, Tertinggal dan
Terpencil. Aksesibilitas yang terbatas dan kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan
fundamental masyarakat daerah 3T harus disikapi secara arif dan bijaksana oleh
semua pemangku kepentingan yang ada.
Hal ini
sesuai dengan program Nawa Cita yang ketiga Presiden Joko Widodo yang
menegaskan komitmennya untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan
memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
Karenanya,
Silangen mengajak seluruh kepala desa sebagai garda terdepan pembangunan
diwilayah perdesaan untuk tampil sebagai motivator dan inovator pembangunan
diwilayah masing-masing sehingga memperkuat desa di pulau kecil terluar.
Tambah dia,
data base pulau-pulau kecil terluar yang berkualitas dan bisa dijadikan sumber
informasi sebagai dasar pengambilan keputusan dalam mengalokasikan program dan
kegiatan yang benar-benar menyentuh kepentingan mendasar masyarakat di kawasan
perbatasan.
Sementara
itu, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Sulut Djemi Gagola menerangkan tujuan
dari pelaksanaan rapat tersebut untuk melakukan pembahasan terakhir Draft Data
Base PPKT setelah disusun oleh petugas pendata dengan para kepala desa PPKT
sebelum dipublikasikan dan mendapatkan data base PPKT yang berkualitas bagi
percepatan pembangunan kawasan perbatasan di Sulut.
(*)