Deklarasi G-ODSK, Olly Apresiasi Stakeholder Pariwisata Deklarasi G-ODSK, Olly Apresiasi Stakeholder Pariwisata - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Deklarasi G-ODSK, Olly Apresiasi Stakeholder Pariwisata

7 September 2019 | 20:40 WIB Last Updated 2020-01-26T20:02:57Z

INDIMANADO.COM, SULUT - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey memberi apresiasinya kepada stakeholder pariwisata yang sudah menginisiasi Gerakan Optimalisasi Dukungan Sadar Kebersihan (G-ODSK).

Oleh karenanya, Gubernur Olly mendukung penuh G-ODSK yang digagas stakeholder pariwisata.

Apresiasi dan dukungan ini disampaikan Gubernur Olly saat menghadiri deklaradi G-ODSK di Kawasan Megamas Manado, Sabtu (7/9/2019).

Dalam deklarasi G-ODSK yang dirangkaikan dengan flashmob ini, Gubernur Olly, Wagub Steven Kandouw, perwakilan Forkopimda, para pejabat di lingkup Pemprov Sulut hingga pimpinan hotel dan restoran ikut menandatangani spanduk dukungan G-ODSK.

Gubernur Olly juga menyampaikan bahwa pariwisata Sulut saat ini ditunjang penuh oleh pemerintah pusat.

"Majunya pariwisata Sulut tak lepas dari dukungan Presiden Joko Widodo dengan pembangunan infrastruktur pariwisata di Sulut."

Tambah dia, pada tahun 2020, di Sulut bakal dibangun sejumlah infrastruktur pariwisata bernilai triliunan rupiah yang dananya berasal dari pemerintah pusat.

“Pak Presiden akan mengecek langsung pembangunan infrastruktur pariwisata di Sulut,” tandas Olly.

Terkait kebersihan pusat bisnis pariwisata, Olly mengimbau kepada semua pemilik hotel dan restoran dapat secara konsisten menjaga kebersihan termasuk toilet.

“Toilet harus menjadi ruang terdepan agar masyarakat yang datang mendapat kenyamanan,” tutup Olly.

Sebagai informasi, G-ODSK adalah kegiatan berbasis gerakan moral yang berlangsung dari tanggal 17 Agustus hingga 23 september 2019 bersamaan dengan puncak HUT ke-55 Provinsi Sulut yang memiliki tujuan mewujudkan kebersihan di semua pusat bisnis pariwisata, baik hotel, restoran hingga fasilitas publik lainnya.

(*/alfa jobel)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close