Wagub Kandouw: Perempuan dan Anak Harus Dilindungi Wagub Kandouw: Perempuan dan Anak Harus Dilindungi - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Wagub Kandouw: Perempuan dan Anak Harus Dilindungi

20 September 2019 | 07:00 WIB Last Updated 2019-09-21T23:00:47Z

INDIMANADO.COM, SULUT - Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven O.E. Kandouw mengatakan, penguatan program terhadap perlindungan perempuan dan anak sangat penting untuk diseriusi secara bersama, terlebih bagi instansi dan pihak-pihak terkaitnya.

“Jangan kendor. Harus bersemangat dengan melibatkan semua pihak baik tokoh agama dan masyarakat,” ungkap Kandouw saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Perlindungan dan Kesejahteraan Anak (PPKA) Provinsi Sulut di Manado, Kamis (19/9/2019).

Lanjut Kandouw, secara nasional untuk perempuan dan anak dari aspek partisipasi gender, Sulut menempati peringkat atas atau paling baik di Indonesia.

“Begitu juga kasus eksploitasi perempuan dan anak, kita cukup rendah,” tandas Wagub.

Kandouw juga menekankan soal sinergi dan koordinasi penguatan program perlindungan anak, baik dari provinsi dan pemerintah daerah (pemda) di kabupaten dan kota, serta stakeholder terkait.

“Mantapkan koordinasi dan sinergi agar program ini bisa lebih maksimal di semua daerah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Wagub Kandouw mengimbau instansi terkait yang menangani kasus kekerasan atau pelecehan seksual dan trafficking terhadap perempuan dan anak untuk menindak tegas semua pelakunya agar ada efek jera.

“Perempuan dan anak harus dilindungi, karena masa depan bangsa ada pada perempuan dan anak,” tutup Kandouw.

Dalam Rakor PPKA yang diinisiasi Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Sulut dihadiri sejumlah narasumber dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Sulut, Mieke Pangkong, Kepala Biro Kesra dr Kartika Devi Kandouw-Tanos, Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut, Grace Punuh, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Sulut, Kompol Elizabeth Getroida, TP PKK Sulut dan instansi terkait di kabupaten/kota.


(*/alfa jobel)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close