Pensosmas Mitra Diperkenalkan Dengan Aplikasi e-Pelaporan Pensosmas Mitra Diperkenalkan Dengan Aplikasi e-Pelaporan - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pensosmas Mitra Diperkenalkan Dengan Aplikasi e-Pelaporan

25 October 2019 | 20:27 WIB Last Updated 2019-10-25T12:27:23Z

INDIMANADO.COM, RATAHAN - Para Penyuluh Sosial Masyarakat (Pensosmas) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), diperkenalkan cara menggunakan aplikasi e-Pelaporan untuk mendukung peningkatan kinerja.

Kepala Dinas Sosial Mitra, Frangky Wowor menjelaskan, tahun ini di Kabupaten Mitra sudah ada sekitar 30 Pensosmas yang dibentuk.

“Awalnya mereka dalam pelaporan dilakukan secara manual, namun saat ini dengan adanya aplikasi e-Pelaporan, setiap kegiatan yang dilakukan harus dilaporkan lewat aplikasi tersebut, dan ini yang kita sosialisasikan kepada Pensosmas,” ungkapnya.

Sosialisasi aplikasi ini diberikan agar relawan pensosmas paham cara penggunaan aplikasi e-Pelaporan ini sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas penyuluhan di lapangan.

“Jadi program ini baru diuji coba untuk kabupaten yang sudah miliki pensosmas. Program ini bukan hanya sekedar pelaporan tulisan saja, namun juga harus disertai foto digital saat melaksanakan tugas,” terang Wowor.

Dengan adanya program ini maka kegiatan pensosmas dapat terus dipantau sehingga diharapkan agar pensosmas dapat melaksanakan tugas dengan baik.

“Pensosmas diharap jangan main-main dengan aplikasi e-Pelaporan ini, karena setiap kegiatan harus di update sehingga aktifitas terus terpantau dan data tidak bisa dimanipulasi. Jadi dengan begitu akan kelihatan apakah mereka benar melaksanakan tugas atau tidak,” tandas mantan Kabag Humas Mitra ini.

Lanjut dijelaskannya, pensosmas direkrut oleh Kementerian Sosial langsung dan pihak Dinsos Mitra hanya memfasilitasi dalam memenuhi kuota pensosmas yang dibutuhkan.

“Jadi peran kami disini hanya mengawasi saja, karena wewenang penuh langsung dari Kemensos, termasuk masalah upah mereka,” pungkasnya.

Adapun pensosmas berfungsi untuk memberikan penyuluhan ke desa-desa terkait masalah sosial, baik itu masalah kesenjangan, bencana, bantuan, dan lainnya yang ada di Minahasa Tenggara.

“Idealnya memang setiap desa satu, namun mengingat saat ini kuota pensosmas terbatas maka mereka dimanfaatkan untuk semua desa. Contoh, misalnya ada permasalahan di lapangan, walaupun mereka bukan warga setempat, tapi bisa dimanfaatkan untuk turun dan memberi penyuluhan oleh dinsos kabupaten dan provinsi, terutama oleh Kemensos,” jelasnya.

(Bill)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close