INDIMANADO.COM, MANADO - Wakil Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), H Bun Yani SH MH melantik kepengurusan Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Manado Periode 2019–2022. Pelantikan Novian Baeruma SH dan kawan-kawan dilaksanakan di Grand Wizz Hotel Manado, Selasa (5/11/2019) malam.
“Selamat kepada pengurus yang dilantik. Semoga tugas ini bisa kalian emban dengan baik,” ujar Bun Yani.
Usai pelantikan dilanjutkan dengan kuliah umum oleh Ketua Dewan Pembina PERADI, Prof Dr Otto Hasibuan SH MM. Kuliah umum mengangkat tema 'Advokat Dalam Perspektif Penegakan Hukum' menyebutkan PERADI berdiri pada 2003 dan telah terbukti memiliki andil dalam kemajuan Indonesia.
Pengacara kondang Indonesia ini menyampaikan advokat harus bisa melakukan tugasnya untuk melayani dengan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat khususnya kurang mampu sehingga tugas mulia tersebut terlaksana dengan baik.
“Tapi perlu diingatkan jangan sampai jadi advokat karena hanya ingin jadi kaya, dikelilingi wanita cantik, tapi lupa mengabdi untuk masyarakat yang lemah. Banyak advokat yang belum memahami profesi advokat yang sesungguhnya,” terangnya.
Zaman dulu, kata Otto, advokat adalah pengawal konstitusi dimana tanpa diperintah dan dibayar. Kalau ada rakyat yang dianiyaya atau ditindas maka advokat wajib melakukan pembelaan tanpa diminta sekalipun. Sebab advokat adalah pembela publik.
“Dari dulu advokat sudah melekat pada diri masing-masing bahwa membela rakyat yang ditindas. Namun sekarang ini mulai hilang karena dianggap suatu beban padahal ini adalah suatu kewajiban yang mulia membela rakyat yang ditindas dan mengawal konstitusi tanpa dibayar,” beber pengacara yang membela Jessica pada kasus Mirna.
Otto juga mengingatkan jangan sekali-kali menghianati klien atau kecewa masalah pembayaran honor yang dianggap tidak sesuai. Menurutnya, menjadi advokat harus pintar dan jujur karena advokat adalah profesi yang setara dengan jaksa, hakim, tetapi lebih indepeden sebagai mencari keadilan.
“Sebab yang dia bela adalah rakyat yang melawan penguasa atau pemerintah,” tukasnya.
Advokat juga dikatakannya harus pintar. Karena jika sebuah perkara yang dihadapi lalu kalah maka yang rugi masyarakat sebagai pihak yang dibela. Advokat tidak akan bertahan lama kalau kerja hanya cari uang dengan menghalalkan segala cara.
“Tingkatkan kinerja, jujur, serius, maka otomatis kehidupan anda akan naik. Advokat adalah salah satu profesi yang punya potensi paling terbesar untuk memastikan berjalannya hukum dengan baik,” pungkasnya.
Pengurus PBH PERADI Manado Periode 2019-2022
Dewan Penasehat
Ketua : Piet Kangihade SH
Sekretaris : Marwan Kawinda SH
Dewan Pengurus
Ketua : D Novian Baeruma SH
Wakil Ketua : Yanto Manyira SH
Sekretaris : Novembriati O Tubagus SH
Wakil Sekretaris : Rolly Toreh SH
Bendahara : Yulia Vera Momuat SH MHum
Bidang Pengelolaan Prabono
Koordinator : Deddy Tulung SH MH
Anggota : Eldy Satria Noerdin SH
Mardianto Bungangu SH
Frangky Mantiri SH MH
John Kolang SH
Bidang Organisasi & Pengembangan
Koordinator : Maximus Watung SH MH
Anggota : Mansyur Budi SH
Roy A Pangkey SH
Grandnaldo Tindangen SH MH
Bidang Advokasi & Riset
Koordinator : Agus Tamaka SH
Anggota : Suprianto Tahumang SH
Vanderik Wailan SH
Reynold Paat SH MH
Bidang Kemitraan & Kampanye
Koordinator : Fitalina Filia Kangihade SH MH
Anggota : Siti Hazar SH
Herman Tjimeona SH
Astuti Buchari SH
(Asrar)