Soal Panwascam, Gobel: Aparat Desa dan BPD Harus Mundur Soal Panwascam, Gobel: Aparat Desa dan BPD Harus Mundur - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Soal Panwascam, Gobel: Aparat Desa dan BPD Harus Mundur

12 December 2019 | 21:36 WIB Last Updated 2019-12-12T13:36:16Z

INDIMANADO.COM, RATAHAN -Komisioner Bawaslu Mitra, Dolly Van Gobel menegaskan BPD dan Aparat Desa harus mengundurkan diri pada perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan. Hal ini diungkapkan Gobel usai Sosialisasi Bakal Calon Perseoranggan oleh KPU Sulut di Green Garden Mitra baru-baru ini.

Menurutnya, sesuai undang-undang dan Juknis BPD, Perangkat Desa tidak dibolehkan.

"Kan sayang mereka digaji 2 juta oleh pemerintah dan periodenya masih berlaku sampai 2022 kalau tidak salah. Kalau di Panwas kerja hanya 9 bulan dan operasionalnya sudah tidak seperti APBN lebih banyak dari Pilkada."

Dirinya menegaskan jika ada yang tetap ngotot mencalonkan diri jadi Panwas harus mengundurkan diri dulu dari jabatan di desa.

(Bill)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close