Komisi IV DPRD Sulut Hearing BPJS Pertanyakan Penerima Kartu Jamsostek Komisi IV DPRD Sulut Hearing BPJS Pertanyakan Penerima Kartu Jamsostek - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Komisi IV DPRD Sulut Hearing BPJS Pertanyakan Penerima Kartu Jamsostek

20 January 2020 | 20:00 WIB Last Updated 2020-01-28T00:21:03Z
Komisi IV DPRD Sulut Hearing BPJS Pertanyakan Penerimaan Kartu Jamsostek
Komisi IV Hearing BPJS Sulut. (Foto Istimewa) 

MANADO, Indi Manado - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan Sulut, Senin (20/01/2020).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu didampingi Wakil Ketua Careig Runtu, Sekretaris Fransiskus Silangen serta anggota Melky Pangemanan, Yusra Al habsyi dan Richard Sualang.

Dalam RDP itu, membahas terkait jumlah Penerima jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang telah diprogramkan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di Sulut, Pembagian Kartu BPJS JAMSOSTEK yang memakai anggaran APBN dan juga terkait jumlah penerima khususnya untuk para pekerja sosial Keagamaan di Sulut.

Hendra Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut dalam penjelasannya mengatakan, sesuai data, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut pada tahun 2018 telah menerima rekor muri Perlindungan untuk 35 ribu pekerja lintas agama.

"Penghargaan rekor muri yang didapat Pemprov Sulut, merupakan pertama di Indonesia dengan memberikan perlindungan kepada pekerja lintas agama,” ujarnya.

Lanjutnya, pekerja lintas agama yakni dari Kristen Protestan, Katolik, Islam, Hindu, Budha dan Konghucu di Sulut terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan seperti JKK dan JKM yang diketahui menerima totalnya 42 juta bila terjadi.

"Jumlah terkini per November 2019 sudah sebanyak 75.780 tenaga kerja Lintas Agama di Provinsi Sulut terlindungi. Tahun 2020 ini jumlah penerima kartu BPJS JAMSOSTEK masih di kisaran seperti tahun 2019,” tukasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV Braien Waworuntu mengatakan, perlu adanya pemerataan dari Disnaker Provinsi Sulut dan backup data dari Disnaker Kabupaten/kota terkait penerima Kartu BPJS JAMSOSTEK pemuka agama di Sulut.

“Komisi IV meminta Disnaker Sulut lebih serius lagi dalam hal pemerataan. Lebih aktif dalam hal koordinasi dengan Disnaker Kabupaten/kota. Dengan pemerataan penerima Kartu BPJS JAMSOSTEK di Sulut. Kami akan memanggil hearing Disnaker Provinsi Sulut,” tegasnya.

Sementara, Personil Komisi IV Yusra Al habsyi meminta agar lebih transparan dalam penyampaian data. Sebab menurut Dia, masih banyak yang belum menerima Kartu BPJS JAMSOSTEK khususnya para pekerja keagamaan sesuai dengan aspirasi para masyarakat yang masuk.

” Saya meminta agar adanya transparansi data penerima Kartu BPJS JAMSOSTEK supaya kami tahu siapa saja yang sudah menerima,” tandasnya.

Reporter: Jeferson Karundeng
Editor: Nando Sandala
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close