Wakajati Sulut Buka Kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan Tahunan Kejaksaan RI 2019 Wakajati Sulut Buka Kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan Tahunan Kejaksaan RI 2019 - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Wakajati Sulut Buka Kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan Tahunan Kejaksaan RI 2019

21 January 2020 | 17:25 WIB Last Updated 2020-01-26T19:35:04Z

INDIMANADO.COM, SULUT - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Wakajati Sulut), A. Dita Prawitaningsih, SH, MH membuka kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan Tahunan Kejaksaan RI Tahun 2019 Sentra Sulut di Grand Whiz Hotel Manado, Selasa (21/1/2020).

Sentra Sulut, yaitu Kejati Sulut, Kejati Gorontalo dan Kejati Maluku Utara, dengan menghadirkan narasumber yang berasal dari Bidang Pengawasan dan Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI (Kejagung RI) oleh Ibu Sherley Sumuan, SH, MH (Irmud IV Inspektorat Keuangan pada Jaksa Agung Muda Pengawasan) dan Decky Tatar Kurniawan, SE.SH (Kasubbag Akuntansi dan Pelaporan I di Biro Keuangan) bersama-sama masing-masing tim yang menghubungi 9 (Sembilan) orang.

Dalam sambutannya, Wakajati Sulut A. Dita Prawitaningsih, SH, MH membacakan sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut untuk Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2019 eselon I, Kejati, Kejari dan Cabang Kejari yang bertanggung jawab atas anggaran yang diberikan.

Tahun 2019 sambung Wakajati Sulut, merupakan tahun pelaporan keuangan berbasis akrual oleh pemerintah dan tahun keempat untuk laporan berbasis Web dengan sistem E-Rekon.

Laporan Keuangan yang disusun oleh Kejaksaan RI terdiri dari lima laporan yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan keuangan BPK RI pada tahun 2019 atas laporan Keuangan Keuangan Kejaksaan RI tahun 2018, BPK RI telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Namun demikian, Kejaksaan RI akan tetap meningkatkan semaksimal mungkin untuk meningkatkan penyajian kewajaran informasi keuangan dalam laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintah, efektifitas sistem pengendalian intern, ketaatan pada peraturan perundangan-undangan, serta pengingat yang cukup.

Meningkatkan opini juga memberikan tanggung jawab kepada kami agar terus memperbaiki keuangan dari tahun ke tahun.

Pada akhir sambutannya, Wakajati meminta seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan sepenuh hati dan bertanggung jawab atas penyusunan laporan keuangan tahun 2019 hingga selesai dengan baik.

Sementara itu, Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Sulut A. Syahrir Harahap, SH.MH selaku Ketua Panitia, dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Kepala Biro Keuangan Kejaksaan Agung RI No.: B-03 / C.5 / Cu.3 / 01/2020 tanggal 03 Januari 2020, perihal Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2019.

Tujuan Pelaksanaan kegiatan ini sambung Asbin adalah laporan keuangan yang transparan dan akuntabel yang sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintah.

“Kegiatan ini akan dilaksanakan selama lima hari mulai tanggal 20 Januari 2020 hingga dengan 24 Januari 2020 dengan jumlah peserta sebanyak 70 orang. Semua peserta adalah Operator Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA) dan Sistem Akuntansi Manajemen Barang Milik Negara (SIMAK-BMN) terdiri dari Kejati Sulut 28 peserta, Kejati Gorontalo 14 peserta, Kejati Maluku Utara 18 peserta dan Panitia Pelaksana Kegiatan 10 peserta ”jelas Asbin. (*)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close