LSM Gema Mitra Desak Dishut Segera Tuntaskan Kasus Ilegal Loging LSM Gema Mitra Desak Dishut Segera Tuntaskan Kasus Ilegal Loging - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

LSM Gema Mitra Desak Dishut Segera Tuntaskan Kasus Ilegal Loging

16 January 2020 | 02:59 WIB Last Updated 2020-01-26T21:00:21Z

INDIMANADO.COM, RATAHAN - Kasus ilegal loging di Kecamatan Ratotok yang diduga melibatkan oknum legislator Mitra, diduga mengedap di Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Hal ini membuat Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gema Mitra, Vidi Ngantung angkat bicara.

Ngantung menyebutkan, kasus ilegal loging di wilayah itu seakan-akan ditutup-tutupi dinas terkait.

"Kan ini kasus dari 2019 lalu, sekarang sudah tahun 2020, masa belum juga selesai ditangani. Ada apa dengan Dinas Kehutanan," kata Ngantung, mempertanyakan kasus tersebut.

Untuk itu, dia mengatasnamakan masyarakat Mitra mendesak Dinas Kuhutanan untuk menutaskan kasus tersebut, agar hal ini membuat jera oknum-oknum yang suka melakukan ilegal loging.

"Saya berharap secepatnya ada penetapan tersangka, supaya publik tahu siapa pelakunya yang sebenarnya. Apa lagi kegiatan ilagal loging itu, masuk dalam hutan lindung," tukasnya.

Sosok yang dikenal kritis terhadap masalah sosial ini turut menegaskan, jika kasus ini tak diselasikan dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan gerakan.

"Ya kalau tidak jelas penanganan kasus ilegal loging ini, saya dan masyarakat akan melakukan demo di provinsi dalam waktu dekat ini. Kita harus tegas, jangan sampai kasus ini dibiarkan mengendap dan tak ada kejelasan," tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulut Roy Tumiwa membantah, jika kasus tersebut mengendap di pihaknya.

"Tetap kasus ini berjalan. Bahkan sudah masuk tahap penyidikan," ungkapnya.

Tumiwa juga menyebut, pihaknya sudah melakukan, sekarang Dishut sudah bekerja dengan Gakum Kementiran Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Mereka sementara turun lapangan bersama tim untuk mencari data dan keterangan yang lebih.

"Jadi kami masih mencari saksi-saksi, karena saksi itu hanya pekerja dan dia tahu soal ilegal loging itu, terus siapa-siapa saja dalangngnya. Kami pastikan proses hukum tetap jalan, karena kemarin Selasa (14/1/2020) tim sudah turun lapangan. Kami tetap usut terus dan kami tak main-main tehadap kasus ilegal loging ini, makanya kami sudah kerja sama dengan Gakum kan. Dan kami akan mencari siapa oknum yang memerintahkan itu, dan siapa yang mengakui lahan itu miliknya. Sebab itu masuk kawasan hutan lindung," tutupnya.

(Bill)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close