Masyarakat Adat Minahasa Minta Menteri Agama Dicopot Masyarakat Adat Minahasa Minta Menteri Agama Dicopot - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Masyarakat Adat Minahasa Minta Menteri Agama Dicopot

15 February 2020 | 22:16 WIB Last Updated 2020-02-15T14:16:47Z

INDIMANADO.COM, SULUT - Masyarakat Adat Minahasa menggelar aksi damai di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Kantor Gubernur Sulut, Jumat (14/2/2020).

Pada aksi tersebut, ormas adat meluruskan peristiwa yang terjadi di Minahasa Utara. Mereka menyampaikan bahwa pengrusakan yang dikatakan rumah ibadah, sebenarnya bukanlah rumah ibadah, tetapi tempat pertemuan.

Mereka menyayangkan sikap pemerintah saat ini tentang menyikapi kejadian di perum Agape. Menurut mereka apa yang terajadi di Perum tersebut berbeda dengan tanggapan pemerintah. Mereka menekankan lagi itu bukan rumah ibadah tetapi balai pertemuan. Mereka mengatakan merasa sangat berdosa jika melakukan pengrusakan rumah Tuhan.

Adapun aksi damai dipimpin, Alvis Matrico Sumilat, Ketua Umum Adat Makatana Minahasa, Rocky Oroh (Korlap), dan diikuti sekitar 200 orang massa.

Adapun ormas yang terlibat dalam aksi damai tersebut, antara lain;

1. Ormas adat Makatana Minahasa, massa sekitar 50 orang dengan koordinator, Alvis Matrico Sumilat.
2. Manguni Hitam (Airmadidi) massa sekitar 20 orang dengan koordinator, Jacky Dayoh.
3. Waranaey Puser In Tanah Toar -Lumimuut (Kauditan), massa sekitar 50 orang dengan koordinator, Jerry Rotty.
4. LSM Mapatu (Minut) massa sekitar 25 orang, dengan koordinator, Stenly Lengkong.
5. LSM BADAI (BPD Minut), massa sekitar 15 orang, dengan koordinator, Toar Walukow.



Berikut tuntutan ormas adat;

1. Copot menteri agama (Berkompromi dengan ISIS).
2. Cabut SKB 2 menteri dan hentikan segera konspirasi Negara menjajah minoritas.
3. Negara jangan berhianat atas kesepakatan berbangsa dan bertanah air patuhi UUD 1945.
4. Stop monopoli keyakinan, angkat menteri disetiap agama.
5.Tetapkan 3 Januari dan 5 November sebagai hari libur lokal.
6. Perdakan pengakuan dan perlindungan masyarakat Sulut Adat Minahasa dan sahkan RUU masyarakat adat.
7. Segera adili terduga pelaku/otak korupsi Minahasa Utara.
8. Maklumat mencabut slogan "Torang Samua Basudara dan Toleransi".
9. Angkat salah satu masyarakat Minahasa di Staf Kepresidenan.

Penyerahan tuntutan di Kantor DPRD Sulut diserahkan Alvis Matrico Sumilat dan ditanggapi langsung Sekretaris Dewan, Glady Kawatu. Kawatu pun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat adat yang sudah menyampaikan aspirasi di rumah rakyat. Kawatu pun menyampaiakan bahwa aspiradi ini akan dilanjutkan ke pimpinan.

Usai aksi damai di DPRD Sulut, massa bergerak ke kantor Gubernur Sulut. Tiba di gedung putih massa langsung membukanya dengan tarian adat kabasaran. Aksi diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Edison Humiang.

Tuntutan tersebut pun didukung Pemerintah Provinsi Sulut. Humiang mengatakan menolak keras hal-hal yang bertentangan dengan paham-paham radikal masuk ke Sulut.

Ditambahkannya, apabila benar ada pejabat negara yang berkompromi dengan pihak ISIS akan disampaikan ke pemerintah Pusat.

“Karena yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 harus kita singkirkan dari Negara Republik Indonesia, karena Pancasila adalah dasar dari Negara Indonesia” ujar Edison Humiang, sembari menambahkan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut.

(*/alfa jobel)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close