MPH PGI Keluarkan Himbauan Terkait Pengrusakan Rumah Ibadah di Minahasa Utara MPH PGI Keluarkan Himbauan Terkait Pengrusakan Rumah Ibadah di Minahasa Utara - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

MPH PGI Keluarkan Himbauan Terkait Pengrusakan Rumah Ibadah di Minahasa Utara

1 February 2020 | 12:42 WIB Last Updated 2020-02-01T04:42:15Z

INDIMANADO.COM, JAKARTA - Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (MPH-PGI) menyampaikan himbawan terkait pengrusakan rumah ibadah umat Muslim di Perum Agape, Tumaluntung, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Rabu (29/1/2020) malam.

Surat pernyataan ini ditulis lewat website PGI, tertanggal 30 Januari 2020.

Berikut pernyataan Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia;

  1. Menyesalkan dan mengecam tindakan anarkis yang dilakukan oleh sekelompok orang dan meminta aparat untuk segera menindak pelaku. Untuk alasan apapun, tindakan kekerasan bukanlah pilihan penyelesaian masalah yang bermartabat.
  2. Mendorong masyarakat yang ada di sekitar rumah ibadah agar melindungi hak-hak beribadah, termasuk yang dilakukan di rumah tinggal, apabila belum mampu mendirikan rumah ibadah permanen.
  3. Peristiwa ini merupakan pelajaran berharga yang mestinya menohok pemerintah, yang selama ini terkesan mendiamkan perilaku serupa di berbagai tempat di Indonesia.
  4. Mengingat Provinsi Sulawesi Utara merupakan ikon toleransi di Indonesia dan memiliki budaya untuk saling menghormati perbedaan, kami mendorong dan menghargai upaya-upaya lokal yang dikedepankan untuk mencari jalan keluar dari persoalan ini secara damai dan setara.
  5. Menghimbau semua pihak untuk tidak tersulut dengan peristiwa ini dan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, yang akan memunculkan persoalan baru.

Demikian himbauan ini disampaikan untuk menjadi perhatian bersama.

 Jakarta, 30 Januari 2020
Majelis Pekerja Harian PGI,

Pdt. Jacklevyn Manuputty

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close