Bupati FDW Dorong Pelaku UMKM Miliki Badan Hukum Bupati FDW Dorong Pelaku UMKM Miliki Badan Hukum - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bupati FDW Dorong Pelaku UMKM Miliki Badan Hukum

14 April 2026 | 22:43 WIB Last Updated 2026-04-14T14:43:08Z

AMURANG, Indimanado.com - Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, S.H menghadiri kegiatan Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum dan Fasilitasi Pendaftaran Perseroan Perorangan kepada pelaku UMKM di Kabupaten Minsel. Kegiatan ini berlangsung di Sutan Raja Hotel Amurang, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini merupakan inisiasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara dalam hal ini Kepala Kantor, Hendrik Pagiling SH.MH.

Pemerintah Kabupaten Minsel juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, atas inisiasi dan pelaksanaan kegiatan yang mendorong kemajuan UMKM di daerah.

Kegiatan ini dinilai sebagai langkah strategis, sekaligus wujud nyata dukungan dalam penyediaan konsultasi hukum, harmonisasi produk hukum daerah, serta penyelarasan regulasi dengan kebijakan nasional.

UMKM sendiri memiliki peran penting sebagai salah satu pilar perekonomian daerah. Namun demikian, masih terdapat tantangan yang dihadapi, khususnya terkait aspek legalitas usaha.

Melalui kebijakan Perseroan Perorangan, pemerintah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk memperoleh badan hukum dengan proses yang sederhana, cepat, dan biaya yang terjangkau.

Menurut bupati FDW, legalitas usaha menjadi pintu masuk bagi UMKM untuk mengakses pembiayaan, menjalin kemitraan, mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta memperluas pasar hingga ke tingkat nasional maupun internasional.

"Dengan demikian, UMKM tidak hanya berkembang dari sisi usaha, tetapi juga bertransformasi dari sektor informal menjadi entitas yang memiliki kepastian hukum," kata FDW.

Lanjut FDW, melalui kegiatan sosialisasi ini, para pelaku UMKM diharapkan semakin memahami pentingnya legalitas usaha serta terdorong untuk segera mendaftarkan usahanya sebagai Perseroan Perorangan.

"Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan meyakini bahwa semakin banyak UMKM yang memiliki badan hukum akan mendorong terciptanya tata kelola usaha yang lebih profesional, transparan, dan berdaya saing," tukasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Hendrik Pagiling, S.H., M.H selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Marsono, S.H., M.Si selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hendrik Siahaya, S.H., M.H selaku Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, para Pejabat Fungsional Umum Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara.

Hadir juga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pemkab Minsel, Frangky Tangkere, S.P., M.Si selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, Arthur Donald Tumipa, M.Ed selaku Asisten Administrasi Umum Sekda, serta Segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. (Wesly)
Ads Ads Ads
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close