Badan Diklat Jadi "RS Darurat" COVID-19, Pemprov Sulut Siapkan 250 Kamar Isolasi Badan Diklat Jadi "RS Darurat" COVID-19, Pemprov Sulut Siapkan 250 Kamar Isolasi - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Badan Diklat Jadi "RS Darurat" COVID-19, Pemprov Sulut Siapkan 250 Kamar Isolasi

22 March 2020 | 15:08 WIB Last Updated 2020-03-24T07:09:14Z

INDIMANADO.COM - Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah menyiapkan 250 kamar isolasi virus corona (COVID-19).

Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw, Sabtu (21/3/2020) mengatakan, kamar Isolasi tersebut nantinya akan dipakai apabila korban COVID-19 bertambah banyak.

Hingga (21/3/2020) pasien dari Sulawesi Utara yang dinyatakan positif COVID-19, satu orang. Meski demikian, langkah antisipatif terus dilakukan Pemprov Sulut. Dengan menyiapkan 250 kamar isolasi, kesiapan Pemprov Sulut menghadapi wabah tersebut selangkah lebih maju.

Peninjauan kesiapan kamar isolasi pun dilakuakan Wagub Kandouw bersama Sekprov Sulut, Edwin Silangen, Kadis Kesehatan, dan Kepala Badan Diklat.

Steven Kandouw menambahkan, Pemprov menyiapkan Badan Diklat bukan tanpa alasan, selain telah tersedia 250 kamar siap pakai, tempat itu juga tersedia ruangan lain yang bisa dijadikan bangsal.

“Memenuhi syarat karena cukup jauh dari pemukiman,” kata Kandouw.

Upaya Pemrov Sulut untuk tetap optimal mengantisipasi COVID-19 ini terus dimaksimalkan dengan adanya pembelian masker dan alat pelindung diri (APD) berskala besar.

Selain itu rapid test atau tes massal menjadi prioritas, sebagaimana arahan Gubernur Sulut Olly Dondokambey.

“Ini arahan pak Gubernur, moga-moga Selasa atau Rabu Minggu Depat barang-barang itu sudah kita terima. Sekarang ini semua sumber kita pakai untuk mendapatkan rapid test,” jelas mantan Ketua DPRD Sulut ini.

(*/alfa jobel)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close