Ratatotok "Dibanjiri" Pendatang, Rakimin Pertanyakan Fungsi Pengawasan Camat dan Hukum Tua Ratatotok "Dibanjiri" Pendatang, Rakimin Pertanyakan Fungsi Pengawasan Camat dan Hukum Tua - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ratatotok "Dibanjiri" Pendatang, Rakimin Pertanyakan Fungsi Pengawasan Camat dan Hukum Tua

30 May 2020 | 16:15 WIB Last Updated 2020-05-30T08:15:54Z

INDIMANADO.COM - Pandemi Covid-19 sampai saat ini belum juga usai, bahkan di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) sudah ada 5 orang terkonfirmasi Positif. Mirisnya Kecamatan Ratatotok terpantau masih banyak warga luar daerah yang datang dengan tujuan melakukan pertambangan.

Kondisi ini membuat muncul banyak pertanyaan, salah satunya dari anggota DPRD Mitra, Rakimin Ibrahim dari Partai PDI-Perjuangan. Dia mempertanyakan, kenapa malah lebih banyak orang luar Mitra berada di Kecamatan Ratatotok, bahkan bukan hanya dari kabupaten tetangga, namun dari berbagai daerah lainnya.

"Sekarang bukan hanya dari tetangga, tetapi dari provinsi lain, seperti dari Tidore, Palu, Makasar, Bima, NTT, pokonya dari luar Provinsi Sulawesi Utara. Tujuan hanya menambang. Sekarang banyak dari para pendatang yang tinggal dipemukiman masyarakat. Pertanyaannya kenapa mereka bisa bebas masuk, sedangkan penjagaan saya rasa sudah ketat?" ujarnya.

Dengan ini dirinya berharap camat dan hukum tua melakukan sweeping atau razia Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kecamatan Ratatotok, sembari mempertanyakan fungsi pengawasan dari camat dan para hukum tua se Kecamatan Ratatotok.

(Bill)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close