Gelar Pelatihan Keselamatan, Polres Mitra Juga Berikan Bantuan Bagi Pengendara Roda Dua dan Empat Gelar Pelatihan Keselamatan, Polres Mitra Juga Berikan Bantuan Bagi Pengendara Roda Dua dan Empat - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Gelar Pelatihan Keselamatan, Polres Mitra Juga Berikan Bantuan Bagi Pengendara Roda Dua dan Empat

10 June 2020 | 17:50 WIB Last Updated 2020-06-10T09:50:32Z

INDIMANADO.COM - Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Tenggara (Mitra) gelar pelatihan keselamatan bagi para pengendara roda dua dan roda empat.

Bertempat diruangan Satuan Lalunlintas (Satlantas), peserta yang hadir tetap menerapkan protokol Covid-19.

Kepala Satuan (Kasat) Lantas Mitra, Iptu Duwi Galih menyampaikan,
pelatihan lebih ke kode etik berlalulintas dan penyampaian protokol Covid-19 selama berkendara.

"Ini merupakan program bantuan dari pemerintah pusat melalui Korlantas Polri Pusat. Jadi setiap Kepolisian Daerah (Polda) lewat Polres masing-masing mendapat jatah melakukan pelatihan ini," ujarnya, Selasa (9/6/2020).

Adapun setiap pengendara nantinya bakal diberikan bantuan dari pemerintah pusat lewat Korlantas RI, berupa uang sebesar 600 ribu selama 3 bulan, dan akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing.

"Setelah mereka mengikuti pelatihan ini, nantinya akan sesuai data yang dikumpul dengan kuota yang diberikan dari Polda sebanyak 81 peserta, akan diberikan buku rekening dan ATM, juga bantuan uang selama periode bulan Mei, Juni dan Juli dengan total Rp 1.800.000 rupiah," terang Kasat Lantas Galih.

Galih menjelaskan, memasuki hari kedua, yang dibahas terkait program keselamatan seperti Etika berlalulintas pada saat Pandemi Covid-19.

"Kita sampaikan, apa yang harus di kerjakan dan dihindari oleh para pengendara, yakni pekerja sopir trayek dan tukang ojek serta bentor. Kita beri pemahaman seperti beberapa petunjuk terkait wabah ini, seperti penggunaan masker dan cuci tangan," ujarnya.

Demi keamanan semua pihak, saat ini penumpang bentor yang biasanya mengangkut dua orang, sekarang hanya boleh 1 orang saja.

Kemudian untuk pengendara roda empat seperti sopir angkot yang biasanya mengangkut 5 orang, sekarang diperbolehkan hanya 3 orang saja.

"Itu untuk diberlakukan agar supaya Sosial Distancing tetap jalan saat berlalulintas," pungkas Galih.

Ditekankannya juga untuk protokol keselamatan seperti memperhatikan arus ruas jalan satu arah untuk menghindari kecelakaan.

"Diharapakan kepada bapak dan ibu yang mengikuti pelatihan agar bisa menyampaikan kepada rekan seprofesi lainnya," imbau Galih.

(Bill)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close