Tiga Hari di Perbatasan Sulut–Gorontalo, Supriyadi Pangellu Beri Penguatan Jajaran se-Bolmut Tiga Hari di Perbatasan Sulut–Gorontalo, Supriyadi Pangellu Beri Penguatan Jajaran se-Bolmut - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tiga Hari di Perbatasan Sulut–Gorontalo, Supriyadi Pangellu Beri Penguatan Jajaran se-Bolmut

18 July 2020 | 17:55 WIB Last Updated 2020-12-16T09:59:46Z

 

Komisioner Bawaslu Sulut, Supriyadi Pangellu saat berada di perbatasan Sulut-Gorontalo. (Ist)

INDIMANADO.COM, Bolmut - Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Supriyadi Pangellu, SH, selama tiga hari, Kamis-Sabtu (16-18/7/2020) melakukan supervisi ke Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut).


Supriyadi Pangellu tiba di kabupaten paling ujung di Provinsi Sulut ini tak lain untuk mengecek kesiapan 107 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Panwascam se-Bolmut.


Kunjungan langsung ini, dimulai dari Kecamatan Sangkup dan berakhir di Kecamatan Pinogaluman yang berbatasan langsung dengan Provinsi Gorontalo.


Dan dalam kesempatan ini, Supriyadi memberikan penguatan terhadap tugas-tugas Pengawas Pemilu dalam melaksanakan pengawasan pada tahapan Pencocokan Data dan Penelitian (Coklit) yang saat ini sedang dilakukan PPDP (Petugas Pemutahiran Data Pemilih).


Tak hanya tugas Pengawas Desa/Kelurahan, Pengawaslu di 6 kecamatan se-Bolmut juga diminta untuk melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi dan aturan perundang-undangan.


“Saat ini kan tahapan sudah masuk pada Pencoklitan. Agar tugas-tugas jajaran PKD ini terlaksana dengan baik, maka seacara berjenjang Panwascam wajib melakukan supervisi kepada petugas PKD. Bahkan bila perlu sama-sama melakukan tugas pengawasan ini,” ujar mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Kepulauan Talaud ini.


Lebih jauh dijelaskannya, ada banyak hal yang nantinya akan ditemui saat melakukan tugas pengawasan pada tahapan coklit ini, seperti masih tercatatnya nama warga yang sudah meinggal dunia atau pun sudah tidak berada di tempat karena telah pindah.


Karenanya, Putra Porodisa ini menegaskan agar petugas PKD harus benar-benar jeli dan teliti disertai bukti falid untuk mengoreksi atau memberi masukan kepada petugas PPDP.


“Jika ada hal yang janggal dan tak sesuai dengan ketentuan, silahkan petugas PPDP memberikan masukan kepada petugas PPDP. Kalau pun ada hal yang tak dimengerti, Pengawas Desa/Kelurahan wajib berkonsultasi kepada Panwas Kecataman. Jangan gegabah dengan informasi atau dengan data yang tak falid. Karena jika kita salah melangkah dalam melaksanakan tugas, pastinya akan berdampak tidak baik juga dalam integritas tugas pengawas pemilu,” tegas Pangellu yang berpofresi sebagai Advokat PERADI ini.


Sementara itu, Iswandi Binolombangan salah satu Anggota Pengawas Pemilu yang ada di kecamatan Bintauna mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Supriyadi Pangellu, SH yang sudah melakukan supervisi tugas–tugas mereka hingga ke desa-desa.


“Kami bangga dengan kehadiran langsung Pimpinan Bawaslu Provinsi. Artinya, dengan kedatangan mendadak ini, kami sadar bahwa mereka (Pimpinan kami di Provinsi) sangat peduli dan memperhatikan kami di tingkat bawah,” tegasnya.


Bahkan menurut Iswandi, ada banyak hal yang mereka dapati dari supervisi Pimpinan Bawaslu Provinsi ini mulai dari tugas mereka hingga teknik dan cara melakukan pengawasan saat melakukan tugas yang sudah didepan mata yakni coklit.


“Banyak hal kami dapati dari tatap muka ini. Sungguh luar biasa pimpinan kami ini, dia memberikan semua terkait dengan tugas yang belum kami tau, dan saat ini kami pun sudah siap melaksanakannya,” tegasnya.


Adi sapaan akrabnya yang pernah menjabat anggota Panwaslu Kota Manado pada tahun 2017 lalu, juga mengingatkan jajarannya untuk tetap mawas dan berjaga-jaga dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengawas pemilu ditengah Pandemi Covid-19.


“Tetap mengikuti protap kesehatan seperti menjaga jarak, pakai masker dan cuci tangan. Dalam melaksanakan tugas, saya minta tetap mengedepan protap kesehatan. Sehingga tugas tetap jalan, kesehatan kita pun terjamin,” imbau mantan jurnalis ini.


(***/ss)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close