INDIMANADO.COM
- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Jumat (7/8/2020) besok, akan
membuka seluruh rangkaian kegiatan peringatan HUT RI ke-75 di Lapamgan Kantor
Gubernur.
Hal
ini sudah disepakati dalam rapat persiapan peringatan HUT ke-75 RI yang
dipimpin Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sulut, Gemmy Kawatu didampingi
Sekwan DPRD Sulut Glady Kawatu dan Karo Umum Clay Dondokambey di Ruang F J
Tumbelaka, Kantor Gubernur Sulut, Rabu (5/8/2020).
Sebagai
informasi, pembukaan rangkaian peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI rencananya
akan ditandai dengan pelepasan burung merpati oleh Gubernur Olly Dondokambey
bersama dengan Forkopimda Sulut.
Adapun
Rangkaian Kegiatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI sebagai berikut :
–
Tanggal 14 Agustus 2020
Mendengarkan
Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020
pada sidang bersama DPR RI dan DPD RI, yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna
DPRD Sulut.
Kemudian
dilanjutkan mendengarkan Pidato Presiden RI dalam rangka penyampaian
pengantar/keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN TA.2021 beserta Nota
Keuangan dan Dokumen Pendukungnya pada Rapat Paripurna pembukaan masa
persidangan I DPR RI tahun sidang 2020-2021.
–
Tanggal 14 dan 15 agustus 2020
Geladi
Bersih Upacara Kenaikan dan Penurunan Bendera.
–
Tanggal 16 Agustus 2020
Apel
Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makan Pahlawan Kairagi, Manado
–
Tanggal 17 Agustus 2020
Pemberian
Remisi di Lapas Kelas II A Manado
Upacara
Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 di Lapangan Upacara Kantor
Gubernur Sulut
Untuk
Upacara Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera sang
Merah Putih dilaksanakan dengan memperhatikan hal-hal yaitu :
1.
Upacara dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, sangat minimalis dan
mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19
2.
Komposisi Petugas Upacara
Komandan
Upacara sebanyak 1 orang, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 3 orang
berasal dari cadangan Paskibraka Tahun 2019, Pasukan Upacara sebanyak 20 orang
yang berasal dari TNI/Polri, Korps musik sebanyak 24 orang dan MC sebanyak 2
orang.
Upacara
hanya diikuti oleh Gubernur (selaku Inspektur Upacara) dan Wakil Gubernur serta
petugas upacara, yaitu Ketua DPRD (selaku Pembaca Teks Proklamasi), Kakanwil
Agama (selaku Pembaca Doa), para anggota Forkopimda serta tidak mengundang
masyarakat.
(*/alfa
jobel)