Agus Fatoni: Pjs Harus Difasilitasi Sesuai Perundang-Undangan Agus Fatoni: Pjs Harus Difasilitasi Sesuai Perundang-Undangan - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Agus Fatoni: Pjs Harus Difasilitasi Sesuai Perundang-Undangan

30 September 2020 | 23:36 WIB Last Updated 2020-09-30T15:45:14Z
Pjs Gubernur Sulut, Agus Fatoni saat memberikan keterangan mengenai fasilitas Pjs di Rumah Dinas Gubernur Sulut, Bumi Beringin Manado (30/9/2020).

MANADO - Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Agus Fatoni menerima kunjungan Pjs Bupati Minahasa Selatan, Meiki Onibala di Rudis Gubernur Sulut, Rabu (30/9/2020).

Pertemuan ini dalam rangka koordinasi terkait pelaksanaan tugas Pjs Bupati Minsel usai dikukuhkan pada Sabtu pekan lalu.

Pjs Gubernur Fatoni usai pertemuaan kepada awak media menerangkan bahwa pertemuan tersebut dalam rangka koordinasi. Menurutnya, koordinasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi harus terjalin sehingga ada sinergitas.

Disinggung soal fasilitas Pjs, Fatoni menjelaskan, untuk fasilitas disesuaikan dengan daerah masing-masing. Seperti halnya tempat tinggal. Karena Pjs itu pendatang, maka daerah wajib menyiapkan tempat tinggal, misalkan hotel.

"Disesuaikan dengan daerah," kata Fatoni, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Edwin Silangen, dan Pjs Bupati Minsel, Mecky Onibala.

Diapun menambahkan, sama seperti dirinya yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Sulut.

"Yang penting Pjs karena pendatang harus difasilitasi sesuai dengan perundang-undangan," pungkas Fatoni.

(alfa jobel)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close