Ketidakhadiran Utusan dari Pemkab Minsel di Pengukuhan Pjs Bupati Jadi Tanda Tanya Besar Ketidakhadiran Utusan dari Pemkab Minsel di Pengukuhan Pjs Bupati Jadi Tanda Tanya Besar - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ketidakhadiran Utusan dari Pemkab Minsel di Pengukuhan Pjs Bupati Jadi Tanda Tanya Besar

28 September 2020 | 22:30 WIB Last Updated 2020-09-28T14:30:31Z
Mecky Onibala saat dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Minahasa Selatan oleh Pjs Gubernur Sulawesi Utara, Agus Fatoni, di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Sabtu (26/9/2020).

INDIMANADO.COM - Ketidakhadiran utusan dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada Pengukuhan Pejabat sementara (Pjs) lima (5) Kabupaten Kota di Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu (26/9/2020), menjadi tanda tanya besar.

Padahal salah satu yang dikukuhkan adalah Pjs Bupati Minsel, yakni Mecky Onibala yang menjabat Inspektur Daerah di Provinsi Sulut.

Yang lebih memiriskan lagi, hak penunjang seperti mobil dinas dan protokoler belum langsung melekat pada seorang Pjs Bupati.

Pertanyaan ini bukan hanya muncul di lingkup ASN, bahkan masyarakat. Bahkan ramai jadi pembahasan nitizen di media sosial.

Menurut Decky Mintje, aktivis Minsel, hal ini merupakan sikap arogan dari Pemkab Minsel dan melecekan Undang-Undang. Pasalnya Pjs Bupati merupakan perintah UU nomor 10 tahun 2016 dan Permendagri nomor 1 tahun 2018.

”Sikap arogan yang ditunjukan oleh Pemkab Minsel yang seperti melecehkan perintah UU adalah sikap tidak tahu aturan. Kami juga menduga ini adalah keinginan atau perintah dari Tetty. Ingat bahwa pemerintahan di Minsel bukan milik dinasti. Jadi bukan kehendak Tetty yang harus dijalankan, tapi UU,” tutur aktivis Minsel, Decky Mintje.

Dia juga memintakan agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di lingkup Pemkab Minsel bertindak profesional dan tidak melawan UU.

“Jangan ikut-ikutan menjadi bodoh dengan yang memberikan perintah. Sebab sekali lagi saya katakan ini bukan milik dinasti,” sebutnya.

Sementara itu tokoh pemekaran Minsel Hengky Rumengan mengatakan agar seluruh pihak berjalan sesuai dengan aturan.

“Mari kita sama-sama menyambut dan menunjang Penjabat Bupati Meiki Onibala dalam menjalankan tugas. Saya kira orang Minsel dan terlebih yang duduk di pemerintahan adalah orang-orang cerdas. Saya juga memintakan agar Penjabat Bupati dapat bertindak tegas sesuai UU, jangan biarkan Minsel jadi rusak atas sikap-sikap main aturan sendiri,” ujarnya.

Media indimanado.com mencoba melakukan konfirmasi ke Pemkab Minsel, dalam hal ini Kabag Humas, Ysis DM Mangindaan, namun sampai berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari Mangindaan.

(**/alfa jobel)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close