PLN ULP Bitung Tertibkan Pemakai Listrik Ilegal PLN ULP Bitung Tertibkan Pemakai Listrik Ilegal - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

PLN ULP Bitung Tertibkan Pemakai Listrik Ilegal

21 November 2020 | 19:36 WIB Last Updated 2020-11-22T11:38:13Z

 


INDIMANADO.COM - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bitung menertibkan pelanggan yang melakukan pemakaian listrik ilegal di wilayah kerjanya. 


Supervisor pelayanan pelanggan dan administrasi PLN ULP Bitung Rendy Kolonio mengatakan penertiban dilakukan untuk optimalisasi energy listrik.


"Upaya maksimal Segar dengan menindaklanjuti penertiban pemakaian tenaga listrik ( P2TL) agar bebas dari sambungan liar, ULP Bitung menuju tunggakan nihil,memotivasi semua karyawan karyawati agar bekerja maksimal sesuai bidang masing masing,‘’ ujar Kalonio, Sabtu (21/11/2020).


Upaya penertiban itu juga menurut dia untuk mensosialisasikan agar setiap pelanggan yang mengadakan acara baik pesta/duka agar mengikuti aturan PLN dalam hal ini harus daftar layanan multiguna.


"Kami menghimbau kepada seluruh pelanggan di kota bitung agar tidak melakukan pemakaian listrik ilegal karena itu sangat berbahaya,  dan akan menimbulkan kebakaran pada pelanggan bila terjadi arus pendek," pungkasnya


(ss)

CLOSE ADS
CLOSE ADS
close