Eksploitasi Berlebihan Perusahaan Tambang Emas, FKPA Mitra Minta Hentikan Pengunaan Alat Berat Eksploitasi Berlebihan Perusahaan Tambang Emas, FKPA Mitra Minta Hentikan Pengunaan Alat Berat - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Eksploitasi Berlebihan Perusahaan Tambang Emas, FKPA Mitra Minta Hentikan Pengunaan Alat Berat

15 January 2021 | 07:37 WIB Last Updated 2021-01-14T23:37:01Z
Eksploitasi Berlebihan Perusahaan Tambang Emas, FKPA Mitra Minta Hentikan Pengunaan Alat Berat


INDIMANADO.COM, RATAHAN - Kembalinya beroperasi alat berat disejumlah titik lokasi pertambangan di Kecamatan Ratatotok oleh Perusahaan Tambang Emas menuai kritik dari Forum Komunikasi Pencinta Alam (FKPA) Minahasa Tenggara (Mitra). Hal ini dikarenakan pengoperasian alat berat dianggap merusak lingkungan di lokasi.

Jebolan FKPA Mitra dalam hal ini Mantan Ketua FKPA Mitra, Rully Anggorongang, meminta pihak yang berwajib untuk segera menghentikan pengoperasian alat berat tersebut.

"Jika PETI menggunakan alat berat seperti excavator, pastinya akan merusak lingkungan termasuk pohon-pohon, karena itu kami minta kepada pihak yang berwajib agar menghentikan kegiatan tersebut," ujarnya.

Dia pun berharap pihak berwajib melakukan pemeriksaan di perusahaan-perusahaan tersebut menyusul adanya informasi adanya tenaga asing ilegal yang melakukan kegiatan disana.

"Kalaupun perlu ditangkap ataupun dipulangkan," ujar Anggorongang.

Hal yang sama juga diutarakan Ketua Pelaksana Tugas FKPA Mitra, Mario Lontaan. Dia sangat menyesalkan perusakan lingkungan akibat aktifitas alat berat di lokasi tersebut.

“Eksploitasi sangat berlebihan, ini merupakan tindakan yang sangat di sayangkan dan harus ditindaklanjuti,” kata Lontaan.

Lontaan menambahkan, untuk menindak lanjuti aksi eksploitasi lingkungan ini, mereka (FKPA) Mitra dalam waktu dekat akan melaksanakan Musyawarah Daerah FKPA Mitra. Menurutnya masalah ini akan ditindaklanjuti melalui rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Mitra terlebih pihak berwenang, serta usulan rekomendasi kepada Badan Pengurus FKPA Provinsi Sulawesi Utara untuk menindak tegas oknum perusak lingkungan.

(Bill)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close