Dikritik Sumendap, Jembatan Abuang Segera Direnovasi Kementerian PUPR Dikritik Sumendap, Jembatan Abuang Segera Direnovasi Kementerian PUPR - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dikritik Sumendap, Jembatan Abuang Segera Direnovasi Kementerian PUPR

23 September 2021 | 14:19 WIB Last Updated 2021-09-23T07:49:27Z

 

RATAHAN, (indimanado.com) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan akan segera merenovasi sejumlah jalan dan jembatan di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara yang terdampak bencana banjir bandang.

"Kami sudah mendapatkan kepastian rehabilitasi infrastruktur jalan akan segera dilaksanakan pihak kementerian," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mitra, Rommy Ole di Rarahan, Kamis (23/9/2021).

Ia mengungkapkan, hal tersebut telah disampaikan Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah II Kementerian PUPR Thomas Setiabudi Aden, saat mengunjungi lokasi jembatan pada Rabu (22/9/2021) kemarin.

Lebih lanjut, kata Rommy, pihak kementerian telah memberikan jaminan untuk segera membangun baru jembatan di Abuang, yang berada di ruas jalan nasional menghubungkan Kabupaten Minahasa Tenggara, dan Kabupaten Minahasa.

"Jembatan yang terdampak paling parah ini secepatnya akan segera dibongkar, dan dibangun baru dengan lebar sepuluh meter," ujarnya.

Dia menambahkan, nantinya akan segera dibuatkan jembatan darurat, agar aktivitas warga pengguna jalan nasional ini tidak terhambat.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan Ratahan untuk pembuatan jembatan darurat tersebut.

"Respon cepat kementerian ini tidak terlepas dari perjuangan Bupati James Sumendap agar jembatan Abuang segera diperlebar, untuk mengantisipasi bencana yang sama di waktu mendatang," tandasnya.

Sebelumnya Bupati James Sumendap menyindir langsung Kementerian PUPR yang tidak memperhatikan jembatan di ruas jalan nasional.

"Hanya di Minahasa Tenggara jembatan di jalan nasional yang lebarnya hanya tiga meter. Dimana Kementerian PUPR?. Status jalan nasional ini sudah tujuh tahun, tapi jembatan yang sudah berumur 60 tahun ini tidak diperhatikan," tandas Sumendap.

(Bill)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close