Polres Tomohon Bongkar Sindikat Penimbun Solar 1.700 liter, 3 Tersangka Diamankan Polres Tomohon Bongkar Sindikat Penimbun Solar 1.700 liter, 3 Tersangka Diamankan - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polres Tomohon Bongkar Sindikat Penimbun Solar 1.700 liter, 3 Tersangka Diamankan

22 November 2021 | 16:48 WIB Last Updated 2021-11-22T08:51:00Z
Foto istimewa


MANADO, (indimanado.com) - Tim Resmob Satreskrim Polres Tomohon mengamankan sindikat penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, Minggu (21/11/2021), sekitar puku 12.00 WITA.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, sindikat tersebut terdiri dari tiga pria.

“Yakni, SW (34) dan RW (43) warga Dumoga Timur, Bolaang Mongondow, serta KMT (32) warga Tondano Timur, Minahasa,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu sore.

Awalnya tim menerima informasi dari masyarakat tentang adanya beberapa kendaraan yang sering melakukan penimbunan BBM solar disalah satu SPBU di Kota Tomohon. Tim Resmob merespons informasi dengan mendatangi SPBU tersebut, dan mendapati 3 pelaku beserta 3 unit mobil yang sedang melakukan penimbunan solar tanpa izin.

“Dari pelaku SW diamankan 1 unit dump truck warna putih dan sekitar 700 liter solar. Kemudian dari pelaku KMT diamankan 1 unit mobil Toyota Innova warna hitam dan juga sekitar 700 liter solar. Sedangkan dari pelaku RW diamankan 1 unit mobil Isuzu Panther warna hitam dan sekitar 300 liter solar. Total solar yang diamankan kurang lebih 1.700 liter,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Lanjutnya, modus penimbunan untuk mobil Innova dan truck yaitu mengisi BBM solar di tanki yang sudah dimodifikasi dan dimuat di dalam kendaraan. Sedangkan untuk mobil Panther, menimbun solar di dalam beberapa jerigen ukuran besar.

“Diduga sindikat ini sudah dua kali beraksi, dan menjual kembali BBM tersebut di wilayah Bitung. Para pelaku beserta barang bukti kendaraan maupun BBM sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut, dan kasus ini dalam pengembangan,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close