Aturan Perjalanan Domestik Bebas Repot Tes Antigen dan PCR, Asalkan Syarat Ini Terpenuhi! Aturan Perjalanan Domestik Bebas Repot Tes Antigen dan PCR, Asalkan Syarat Ini Terpenuhi! - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Aturan Perjalanan Domestik Bebas Repot Tes Antigen dan PCR, Asalkan Syarat Ini Terpenuhi!

7 March 2022 | 19:14 WIB Last Updated 2022-03-07T11:14:34Z
Perjalanan Domestik. (ilustrasi)

JAKARTA, (indimanado.com) - Pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum usai. Pemerintah pun dengan gencarnya melakukan berbagai cara demi memutus penyebaran virus. Selain itu, berbagai pembaruan terkait aturan-aturan yang ada terus dilakukan.

Kali ini, pemerintah kembali memperbaharui aturan perjalanan domestik pada transportasi darat maupun laut. Mulai Senin, 7 Maret 2022, ketentuan perjalanan domestik untuk mereka yang hendak bepergian tak perlu lagi menunjukkan hasil tes antigen atau PCR negatif, dengan syarat sudah vaksinasi Covid-19 dosis kedua dan lengkap.

Kabar terbaru ini disampaikan langsung oleh Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM Jawa Bali dalam konferensi pers menteri terkait Hasil Ratas Evaluasi PPKM, Senin (7/3).

"Hari ini pemerintah akan berlakukan kebijakan sebagai berikut. Pertama, pelaku perjalanan domestik dengan transportasi laut maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap, sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif," ujar Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi persnya.

Dalam konferensi persnya ini juga, Luhut menyampaikan satu lagi kabar baik untuk masyarakat, yakni PPKM Jabodetabek kini telah kembali ke level 2.

PPKM Jabodetabek Kembali ke Level 2


Tes Covid

Tentu saja penurunan level ini dikarenakan menurunnya beberapa kondisi yang semakin membuat lega. Mulai dari kasus harian Covid-19 yang menurun, angka keterisian rumah sakit, dan angka kematian Covid-19 yang turut menurun hampir di seluruh provinsi Jawa - Bali, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Jumlah kematian DKI Jakarta, Bali, Banten telah mengalami penurunan dan kami prediksi provinsi yang lain juga akan mengalami penurunan," jelasnya, seperti yang dikutip dari detikHealth.

Terakhir, Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM Jawa Bali pun menyampaikan, jika PPKM level 2 ini akan terjadi di wilayah Jabodetabek dan akan berlaku selama sepekan ke depan.

_______________

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!. (Red)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close