BP2MI Sulutgo dan Pemkot Gorontalo Sepakat Tandatangani MoU Pelindungan PMI BP2MI Sulutgo dan Pemkot Gorontalo Sepakat Tandatangani MoU Pelindungan PMI - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

BP2MI Sulutgo dan Pemkot Gorontalo Sepakat Tandatangani MoU Pelindungan PMI

13 June 2022 | 20:54 WIB Last Updated 2022-06-13T12:54:36Z
Pemkot Gorontalo dan BP2MI akan segera tandatangan MoU terkait pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI). (foto istimewa)

MANADO, (indimanado.com) - Kantor UPT BP2MI SulutGo, Senin (13/06/2022), mendapat kunjungan dari Dinas tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Gorontalo. Kunjungan ini dalam rangka pembahasan rencana penandatanganan MoU antara Pemkot Gorontalo dan BP2MI yang akan segera diselenggarakan.

Hadir dalam kunjungan ini Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Gorontalo Nikson Rahman didampingi oleh Sekretaris Dinas, Kepala Bidang penempatan dan Kepala Seksi Penempatan Pemkot Gorontalo.

Kepala UPT BP2MI SulutGo Hendra Makalalag menyebutkan bahwa rencana MoU akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

“Rencananya dalam waktu dekat Pemkot Gorontalo dan BP2MI akan segera tandatangan MoU terkait pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI). Hal ini tentu saja merupakan hal yang sangat positif karena artinya pemerintah daerah mulai melaksanakan apa yang diamanatkan oleh UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia khususnya pasal 41 mengenai tugas dan tanggung jawab pemerintah kabupaten kota,” kata Hendra.

Lebih lanjut Hendra juga menyebutkan bahwa selain membahas tentang MoU, kunjungan dari Disnaker Kota Gorontalo hari ini juga membahas tentang rencana kerja kedepannya antara BP2MI dan Pemkot Gorontalo.

“Hari ini juga kami sekalian membahas mengenai rencana kerja kedepan antara Pemkot Gorontalo dan BP2MI sekalian juga UPT menginformasikan beberapa lowongan pekerjaan yang saat ini mulai terbuka lebar seiring dengan dibukanya beberapa negara penempatan agar kedepannya BP2MI melalui UPT dapat bersinergi positif dalam hal penempatan dan pelindungan PMI asal Kota Gorontalo,” jelas Hendra.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UMKM Kota Gorontalo Nikson Rahman menyebutkan bahwa penandatanganan MoU ini adalah bukti keseriusan pemkot Gorontalo untuk menjalankan amanat UU Nomor 18 tahun 2017.

“Hari ini kami mengunjungi UPT BP2MI SulutGo atas perintah langsung dari Walikota untuk segera menindaklanjuti rencana penandatanganan MoU dengan BP2MI. Mudah-mudahan akan segera terlaksana karena manfaat penandantanganan MoU ini akan sangat berdampak pada kesejahteraan masyarakat kota Gorontalo,” tandas Nikson. (**/Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close