Kaban Meiske Lantu Sangkal Pemberitaan "Pemberhentian Reklamasi dari Pihak Pemkot Manado" Kaban Meiske Lantu Sangkal Pemberitaan "Pemberhentian Reklamasi dari Pihak Pemkot Manado" - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kaban Meiske Lantu Sangkal Pemberitaan "Pemberhentian Reklamasi dari Pihak Pemkot Manado"

20 August 2022 | 23:56 WIB Last Updated 2022-08-20T16:51:50Z
Kepala Badan Kesbangpol Manado, Meiske Conny Lantu SE saat berada ditengah kerumunan pengunjuk rasa dari Masyarakat Adat Bantik Malalayang yang menolak reklamasi PT TJ Silfanus, Jumat (19/8/2022). Foto Ridho L Tobing/indimanado.com

MANADO, (indimanado.com) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Manado menyangkal pemberitaan media yang menyebut pihaknya, Kesbangpol Manado memberikan pernyataan memberhentikan reklamasi di Malalayang Manado.

Menurut Kepala Badan Kesbangpol Manado, Meiske Conny Lantu SE, pemberitaan itu tidak benar.

Baca juga: Masyarakat Adat Bantik Ujuk Rasa Tolak Reklamasi PT TJ Silfanus

Lantu menjelaskan, tugas organisasi yang dipimpinnya adalah sebagai mata dan telinga Pemeritah Kota Manado, oleh karenanya ketika ada aksi Kesbangpol hadir.

"Jadi setiap ada kegiatan yang berhubungan dengan aksi-aksi seperti yang dilaksanakan Masyarakat Adat Bantik pada Jumat 19 Agustus kemarin, maka sebagai pemerintah tugasnya melihat, mendengar dan memantau setiap kegiatan. Karena yang berhubungan dengan organisasi masyarakat itu ada dalam pengawasan Pemerintah Kota Manado lewat Badan Kesbangpol," terangnya, Sabtu (20/8/2022) di Manado.

Ia menekankan kembali, kehadiran Kesbangpol pada unjuk rasa Masyarakat Adat Bantik untuk melaksanakan tugas yang sesuai tupoksinya, dan hasilnya dilaporkan ke pimpinan sebagai bentuk dari tanggung jawab.

Mengenai tanggapan atas pertanyaan yang diajukan oleh peserta aksi Jumat (19/8) kemarin.

"Bagaimana tanggapan Pemkot Manado ketika melihat adanya reklamasi ini? Dan Kami menjawab bahwa tidak mungkin kegiatan yang telah dilaksanakan selama beberapa bulan seperti terlihat, kemudian tidak ada izin. Karena yang pasti ketika melaksanakan kegiatan, kecil besarnya kegiatan pasti ada izin," ujarnya.

Selanjutnya, Ia menjelaskan mengenai pertanyaan dilokasi berbeda.

"Bagaimana sikap Pemkot Manado terhadap tuntutan Masyarakat Adat Bantik yang ingin menghentikan kegiatan ini? Kami menjawab, untuk hal ini, apa yang menjadi tuntutan, apa yang menjadi harapan Masyarakat Adat Bantik ini, akan kami koordinasikan," ungkapnya menjelaskan pernyataannya Jumat kemarin.

"Berarti kami melaporkan ke pimpinan, ke Pak Walikota Manado dan Wakil Walikota Manado," kata Lantu memperjelas.

Menurutnya, yang ia sampaikan, atau yang menjadi jawabannya dilapangan Jumat kemarin pada intinya pemerintah menampung aspirasi, akan berkoordinasi dan menjalankan sesuai aturan ada.

"Jadi menyangkut informasi yang menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Manado menghentikan kegiatan reklamasi, itu tidak seperti itu (pemberitaan di media-red)," ungkapnya.

Diketahui, unjuk rasa aksi damai Masyarakat Adat Bantik Malalayang dilakukan sebagai protes ke pihak PT. TJ Silfanus. PT. TJ Silfanus sebagai perusahaan yang melakukan reklamasi di Malalayang Manado. (Ido Tobing)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close