Dua Pria Terduga Pengedar Sabu Diringkus Polisi Dua Pria Terduga Pengedar Sabu Diringkus Polisi - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dua Pria Terduga Pengedar Sabu Diringkus Polisi

7 October 2022 | 22:11 WIB Last Updated 2022-10-07T14:11:16Z
2 terduga pelaku. (Foto istimewa)
2 terduga pelaku. (Foto istimewa)

MANADO, (Indimanado.com) - Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado mengamankan dua pria terduga pengedar narkotika jenissabu, pada Kamis (6/10/2022) malam.

Adanya penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

“Kedua terduga pengedar sabu yang diamankan masing-masing berinisial PI (36), warga Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, dan JA (44), warga Kecamatan Singkil, Kota Manado,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (7/10) pagi, di Mapolda Sulut.

Awalnya pada Kamis malam sekitar pukul 20.00 WITA, petugas mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa PI diduga memiliki dan menguasai narkotika golongan 1 tersebut, di wilayah Kecamatan Paal Dua.

“Petugas melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP di wilayah Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Paal Dua, lalu mengamankan PI beserta satu paket sabu,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat diinterogasi, PI pun mengaku mendapatkan sabu tersebut dari JA. Petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan JA beberapa waktu kemudian, di wilayah Kota Manado.

“Kedua terduga pengedar beserta barang bukti satu paket sabu tersebut kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close