Jimmy Panelewen: RSUP Kandou Yang Pertama Lakukan Re-Akreditasi Rumah Sakit Vertikal Jimmy Panelewen: RSUP Kandou Yang Pertama Lakukan Re-Akreditasi Rumah Sakit Vertikal - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Jimmy Panelewen: RSUP Kandou Yang Pertama Lakukan Re-Akreditasi Rumah Sakit Vertikal

5 November 2022 | 18:21 WIB Last Updated 2022-11-05T10:21:13Z
Direktur Utama RSUP Prof Kandou Dr dr Jimmy Panelewen SpB KBD. (Foto istimewa)
Direktur Utama RSUP Prof Kandou Dr dr Jimmy Panelewen SpB KBD. (Foto istimewa)

MANADO, Indimanado.com -  Setelah sempat tertunda selama lebih dari dua tahun pasca pandemi tahun 2020 lalu akhirnya  RSUP Kandou selama kurang lebih 5 hari sejak 31 Oktober  hingga 4 November 2022, melaksanan Survei Akreditasi dengan mengunakan acuan Standar Akreditasi Rumah Sakit (STARKES) sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia dan saat ini sudah memasuki tahap akhir atau Exit Conference.

Direktur Utama RSUP Prof Kandou Dr dr Jimmy Panelewen SpB KBD mengatakan manfaat reakreditasi ini adalah refresh akibat Pandemi Covis-19 yang sempat mempengaruhi standar pelayanan.

"Kita diingatkan kembali terkait kepatuhan dalam mengisi dokumen, juga perubahan alur pelayanan yang terjadi akibat pandemi, serta elemen standar yang saat Covid-19 sempat dikesampingkan. Dan RSUP Kandou adalah yang pertama melakukan Re-Akreditasi Rumah Sakit Vertikal saat pandemi  .," ujar Dirut sembari menambahkan tantangan RSUP Kandou saat ini ada dalam penerapan dan pelaksanaan rekam medik elektronik.

"Ini hal baru dan harus dinilai KARS sesuai STARKES 2022," tutupnya. (Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close