Berdasarkan Informasi Warga, Pria Ini Kedapatan Polisi Simpan Sabu Berdasarkan Informasi Warga, Pria Ini Kedapatan Polisi Simpan Sabu - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Berdasarkan Informasi Warga, Pria Ini Kedapatan Polisi Simpan Sabu

13 January 2023 | 18:45 WIB Last Updated 2023-01-13T10:45:33Z
Lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu, seorang pria warga Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado, di wilayah Kecamatan Malalayang, Kota Manado. (Foto istimewa)
Lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu, seorang pria warga Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado, di wilayah Kecamatan Malalayang, Kota Manado. (Foto istimewa)

MANADO, Indimanado.com - Lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu, seorang pria warga Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado, di wilayah Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut. 

“Pelakunya berinisial MP (26), diamankan pada Kamis (12/1/2023) sekitar pukul 20.30 WITA, di salah satu rumah kost yang berada di wilayah Kecamatan Malalayang,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (13/1/2023) siang.

Awalnya pada Kamis sore, petugas mendapat informasi dari warga masyarakat tentang dugaan adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. 

“Petugas lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku. Kemudian dilakukan pemeriksaan di dalam kamar kost pelaku namun tidak didapati barang bukti,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Selanjutnya, petugas memeriksa bagasi sepeda motor pelaku dan menemukan satu buah kotak warna hitam berisi satu paket kecil sabu beserta sejumlah alat penghisap sabu. 

“Pelaku beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa, dan kasus ini dalam pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close