Mencuri 6 Unit Komputer Milik Kantor Setda Minut, Pria ini Ditangkap Polisi Mencuri 6 Unit Komputer Milik Kantor Setda Minut, Pria ini Ditangkap Polisi - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Mencuri 6 Unit Komputer Milik Kantor Setda Minut, Pria ini Ditangkap Polisi

25 January 2023 | 20:11 WIB Last Updated 2023-01-25T12:11:13Z
Tim Resmob Polres Minut mengamankan seorang pria berinisial DT (32) yang diduga telah melakukan pencurian barang elektronidk milik Kantor Sekertariat Daerah Kabupaten Minut, yang terjadi pada hari Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 19.00 Wita. (Foto istimewa)
Tim Resmob Polres Minut mengamankan seorang pria berinisial DT (32) yang diduga telah melakukan pencurian barang elektronidk milik Kantor Sekertariat Daerah Kabupaten Minut, yang terjadi pada hari Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 19.00 Wita. (Foto istimewa)

MINUT, Indimanado.com - Tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut) mengamankan seorang pria berinisial DT (32) yang diduga telah melakukan pencurian barang elektronik milik Kantor Sekertariat Daerah Kabupaten Minut, yang terjadi pada hari Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 19.00 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. Berdasarkan rilis yang diterima dari Polres Minut, terungkapnya kasus ini katanya berawal dari postingan pelaku yang akan menjual barang hasil curian melalui akun jual beli.

"Saat memantau facebook, salah satu pegawai Setda Minut melihat di akun jual beli, ada orang yang memposting penjualan komputer PC yang mirip dengan barang yang hilang. Hal tersebut kemudian dilaporkan ke polisi. Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku, di Airmadidi Atas pada keesokan harinya, Sabtu (14/1/2023)," ujarnya, pada hari Rabu (25/1/2023) siang.

Peristiwa pencurian ini terjadi di ruangan LPSE Setda Minut, disaat ruangan sedang sepi.

"Pelaku sempat masuk ke dalam ruangan LPSE yang sudah sepi melalui jendela belakang kantor pada sore hari, dengan cara mencongkel jendela. Kemudian sekitar pukul 19.00 wita, pelaku kembali lagi ke kantor tersebut dan mengambil 3 unit komputer PC all in one merk Lenovo, 2 unit komputer pc all in one merk Acer dan laptop merk zyrex, setelah itu pelaku membawanya ke rumah dengan menggunakan sepeda motor,” urai Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pada Sabtu (14/1/2023) pagi, salah satu pegawai Setda Minut kaget saat mengetahui komputer yang berada di atas meja kerjanya sudah hilang.

"Saat membuka aplikasi cctv di hp miliknya, pegawai tersebut kaget melihat komputer PC yang berada diatas meja kantor sudah tidak ada. Iapun segera melaporkan kejadian tersebut ke pimpinan dan diteruskan ke polisi," lanjutnya.

Saat diamankan, pelaku mengaku melakukan hal tersebut karena kebutuhan ekonomi.

"Alasan pelaku melakukan tindakan tersebut untuk membantu keluarganya yang dalam masalah di Pengadilan. Pelaku juga diduga telah melakukan pencurian di Kantor Catatan Sipil dan di Kantor Lingkungan Hidup yang saat ini masih dalam pengembangan," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close