3 Kakak beradik Diringkus Usai Menganiaya Siswa SMA 3 Kakak beradik Diringkus Usai Menganiaya Siswa SMA - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

3 Kakak beradik Diringkus Usai Menganiaya Siswa SMA

5 March 2023 | 13:36 WIB Last Updated 2023-03-05T05:36:49Z
Tiga tersangka diduga pelaku pengeroyokan berinisial TEK alias Tio (20), TK alias Terry (18) dan MK alias Marlo (16); ketiganya  warga Kelurahan Buyungon, Kecamatan Amurang, berhasil diciduk Tim Reserse Mobile (Resmob). (Foto istimewa)
Tiga tersangka diduga pelaku pengeroyokan berinisial TEK alias Tio (20), TK alias Terry (18) dan MK alias Marlo (16); ketiganya  warga Kelurahan Buyungon, Kecamatan Amurang, berhasil diciduk Tim Reserse Mobile (Resmob). (Foto istimewa)

AMURANG, Indimanado.com - Rivaifel Runtu (17), warga Kecamatan Amurang Barat, Minahasa Selatan (Minsel), siswa salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Amurang,mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh 3 pria.

Menariknya penganiayaan itu diviral melalui media sosial. Namun tak berselang lama berhasil diungkap Polres Minsel.

Tiga tersangka diduga pelaku pengeroyokan berinisial TEK alias Tio (20), TK alias Terry (18) dan MK alias Marlo (16); ketiganya  warga Kelurahan Buyungon, Kecamatan Amurang, berhasil diciduk Tim Reserse Mobile (Resmob), Sat Reskrim Polres Minsel di kediaman mereka pada Sabtu (04/03/2023).

Informasi yang dirangkum menyebutkan, aksi penganiayaan terjadi Jumat (03/03/2023), sekitar pukul 13..00 Wita, di area pertokoan pusat kota Amurang, dimana para tersangka melakukan pengeroyokan terhadap korban. 

Korban yang saat itu masih mengenakan seragam diduga diukul secara bersama -sama oleh ketiga tersangka.

Korban sempat meminta pertolongan hingga ke dalam toko, sementara para tersangka, memukuli korban hingga mengalami luka memar dan mengeluarkan darah di bagian wajah dan  tubuhnya.

Aksi premanisme yang dilakoni ketiga pelaku, sempat direkam warga dan viral di media sosial.

Sementara itu korban yang menderita luka, akhirnya melaporkan kasus itu ke Polres Minsel.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/30/III/2023/SPKT/Polres Minahasa Selatan, tertanggal 3 Maret 2023,  setelah melakukan penyelidikan, identifikasi,

Tim Resmob langsung memburu dan berhasil menangkap ketiga tersangka dan langsung digelandang ke Mapolres Minsel, dilakukan pemeriksaan selanjutnya dijebloskan ke ruang tahanan.

Kapolres Minsel melalui Kasat Reskrim Iptu Lesly Deiby Lihawa, SH, M.Kn membenarkan laporan kasus tersebut. 

“Ketiga tersangka dugaan  pengeroyokan adalah kakak beradik. Untuk motifnya dendam namun masih akan didalami lagi,” ujar Kasat Reskrim. (Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close