TOPI BESAR, Program Vaksinasi Anti Rabies Kota Bitung Terkendala Stok dan SDM TOPI BESAR, Program Vaksinasi Anti Rabies Kota Bitung Terkendala Stok dan SDM - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

TOPI BESAR, Program Vaksinasi Anti Rabies Kota Bitung Terkendala Stok dan SDM

23 May 2023 | 20:23 WIB Last Updated 2023-05-23T12:23:13Z
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bitung, Steven Prok. Foto Ridho L Tobing/indimanado.com


BITUNG, Indimanado.com - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bitung memiliki program TOPI BESAR (Toki Pintu Bebas Hewan Rabies) dalam usaha mengentaskan masalah rabies pada hewan peliharaan di Kota Bitung.

Program mengenai Vaksinasi Anti Rabies (VAR) ini disampaikan Kadis DKPP Bitung, Steven Prok didampingi drh. Stefani Sembiring di ruang kerjanya Kantor DKPP Kota Bitung kepada Indimanado.com, Senin ( 22/5/2023).

Kadis Steven mengungkapkan, bahwa program TOPI BESAR ini sudah dimulai sejak bulan maret 2023 dan sampai saat ini sudah berjalan 2 bulan.

Sebelumnya juga DKPP telah melakukan kegiatan vaksinasi Rabies ini dalam kegiatan Cara Free Day (CFD), dimana antusias masyarakat cukup tinggi bahkan beberapa warga sampai membawa jenis anjing Ras untuk di vaksinasi. Agar penyebaran vaksin rabies ini lebih cepat menjangkau seluruh wilayah Kota Bitung, maka dibentuklah 2 tim untuk melakukan vaksinasi 'door to door' dengan program TOPI BESAR.

Selain kegiatan door to door, Steven Prok juga menginformasikan kalau saat ini, bagi masyarakat yang mau membawa langsung hewan peliharaannya untuk divaksin, bisa datang ke kantor DKPP setiap hari kerja mulai jam 8 - 9 pagi sebelum tim turun ke lapangan.

Menurut Steven Prok program TOPI BESAR ini sudah menjangkau sekitar 3000 dari 36.000 populasi hewan peliharaan untuk jenis anjing dan kucing yang terdata. Sedangkan berdasarkan standar WHO, untuk bebas dari rabies, vaksinasi suatu wilayah harus mencapai 70% dari jumlah populasi sehingga dibutuhkan lebih banyak stok VAR lagi.

Namun setelah berjalan selama dua bulan, program ini mulai terkendala stok VAR. Karena itu, DKPP berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Daerah Provinsi Sulawesi Utara untuk memenuhi kebutuhan stok vaksin rabies.

Selain itu, DKPP juga kekurangan sumber daya manusia (SDM). Sampai saat ini, tim hanya 2 orang, artinya ada 4 vaksinator untuk mengcover 69 Kelurahan. Dan bila ada kasus rabies, tim harus dialihkan di seputaran daerah terdampak.

Selanjutnya, untuk tenaga dokter hewan, DKPP hanya memiliki 1 orang, itu pun tenaga honorer.

Menurut Steven Prok, tenaga honorer Dokter Hewan ini memiliki keterbatasan, karena Dokter Hewan yang bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak bisa mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
DKPP membutuhkan tenaga ASN Dokter Hewan untuk mengeluarkan surat seperti pengiriman daging dan pengawasan untuk Rumah Potong Hewan (RPH) Babi dan Unggas yang ada di Kota Bitung. UIdealnya dibutuhkan 2 Dokter Hewan berstatus ASN, mengingat Kota Bitung memiliki Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Kantor Kelurahan Sagerat Weru Dua dan 2 RPH dimana kegiatannya pemotongan hewan berlangsung mulai tengah malam hingga subuh, dan ini membutuhkan pengawasan Dokter Hewan, mengingat dalam bagian Ranperda yang baru disetujui DPRD Kota Bitung, terdapat retribusi jasa pemotongan hewan.

Dirinya pun berharap Walikota Bitung dan Wakil Walikota Bitung dapat mengusulkan Dokter Hewan di Kota Bitung dengan status ASN, agar kendala itu minimal dapat terselesaikan.
(Ido Tobing)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close