Melayani Dengan Kasih, Pemdes Ratatotok Selatan Salurkan BLTDD Kepada 27 KPM Melayani Dengan Kasih, Pemdes Ratatotok Selatan Salurkan BLTDD Kepada 27 KPM - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Melayani Dengan Kasih, Pemdes Ratatotok Selatan Salurkan BLTDD Kepada 27 KPM

1 August 2023 | 11:18 WIB Last Updated 2023-08-01T03:18:30Z
Penyaluran BLTDD Desa Ratatotok Selatan. (Foto Mas Pudin untuk Indimanado.com)
Penyaluran BLTDD Desa Ratatotok Selatan. (Foto Mas Pudin untuk Indimanado.com)

MITRA, Indimanado.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Ratatotok Selatan Kecamatan Ratatotok, salurkan Bantuan Langsung Tunai, yang bersumber dari Dana Desa(BLTDD) Tahun anggaran 2023 triwulan 1 (Januari,Februari, Maret), Sabtu (29/7/2023).

Penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara Door To door dan juga disalurkan dengan Cashless oleh pihak Bank SulutGo, kepada penerima manfaat. 

Adapun kriteria penerima manfaat BLTDD ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 201/PMK.07 /2022 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Permendes Nomer 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023.

Berbeda dengan tahun 2022, dimana untuk Tahun 2023 berfokus untuk menanggulangi kemiskinan ekstrim dan untuk meningkatkan daya beli Masyarakat pasca pandemi, dimana Pemerintah Desa diwajibkan menyalurkan BTLDD minimal 40 persen.

Pada tahun 2023 sesuai dengan Permendes No. 8 Tahun 2022, penyaluran BLT DD maksimal adalah 25 persen dari pagu Dana Desa, Jadi penerima BLT di tahun 2023 akan berkurang drastis karena kebijakan yang berlaku. 

Berikut beberapa kriteria yang dapat dimasukan sebagai calon penerima BLTDD sebagai berikut :

- Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.
- Kehilangan mata pencaharian.

- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
- Keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau APBN.

- Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

Penyaluran diserahkan langsung oleh Hukum Tua Ratatotok Selatan Markus Korua berserta Unsur PPKD, disaksikan oleh kepala teknis kewilayahan serta Pelaksana Kegiatan Anggaran.

Penyaluran BLTDD kepada KPM sebesar Rp. 900.000,00 tersalurkan dengan dengan lancar dan tepat sasaran.

"Harapan saya, apa yang pemerintah desa usahakan dan perbuat bisa dimaksimalkan penggunaannya oleh Penerima. kami tetap berupaya melayani masyarakat dengan Kasih dan berupaya meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat," ungkap Korua. (Lipsus)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close