Wagub Steven Kandouw dan Istri Melakukan Pencoblosan di TPS 10 Tanjung Batu Manado Wagub Steven Kandouw dan Istri Melakukan Pencoblosan di TPS 10 Tanjung Batu Manado - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Wagub Steven Kandouw dan Istri Melakukan Pencoblosan di TPS 10 Tanjung Batu Manado

14 February 2024 | 14:20 WIB Last Updated 2024-02-14T06:20:27Z

Manado, Indimanado.com - Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Drs Steven O.E Kandouw bersama Sang istri dr Kartika Devi Kandouw-Tanos melakukan pencoblosan di TPS 010 Kelurahan Tanjung Batu Kecamatan Wanea Kota Manado, Rabu (14/2/2024).

Dalam kondisi cuaca hujan gerimis, Steven Kandouw yang tiba di TPS 010 pada pukul 11.05 Wita langsung menuju ke meja pendaftaran dan duduk sambil bercengkrama kepada beberapa warga sembari menunggu antrian untuk mendapatkan surat suara.


Tepat pada pukul 11.30 Wita, setelah mendapatkan surat suara dari KPPS, Steven Kandouw langsung menuju bilik suara yang bersebelahan dengan bilik suara Sang Istri guna melakukan pencoblosan.

Usai memasukkan setiap surat suara sesuai dengan jenisnya ke Kotak-kotak Suara yang sudah tersedia, Steven Kandouw melakukan pencelupan jari ke tinta sebagai tanda bukti telah melakukan pemungutan suara.


Setelah menjalani semua prosesi pencoblosan, melihat ruang yang terbatas pada lokasi TPS yang sementara diguyur hujan deras, Steven Kandouw bersama dr Kartika langsung bergegas meninggalkan lokasi TPS. (Ridho L Tobing)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close