Segel Kotak Suara Kecamatan Wenang Rusak di Graha Gubernuran, KPU Manado: Hoax Segel Kotak Suara Kecamatan Wenang Rusak di Graha Gubernuran, KPU Manado: Hoax - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Segel Kotak Suara Kecamatan Wenang Rusak di Graha Gubernuran, KPU Manado: Hoax

17 February 2024 | 23:11 WIB Last Updated 2024-02-20T06:17:33Z




MANADO -  KPU Kota Manado buka suara perihal adanya dugaan kotak suara Kecamatan Wenang, Kota Manado, rusak yang ramai diperbincangkan netizen di berbagai platform media sosial saat dibawa ke Graha Gubernuran pada Kamis 15 Februari 2024, malam.


Ketua KPU Manado Ferley Kaparang menegaskan video yang beredar dengan narasi kotak suara rusak di paltform media sosial adalah tidak benar.


"Tidak ada segel yang rusak, sebab ada double segel," tegas Kaparang melalui Konferensi Pers di Kantor KPU Sulawesi Utara, Kota Manado, Jumat (16/2/2024), malam.


Tampak rusak seperti segel kotak suara dalam video yang diunggah netizen, beber Ferley, itu merupakan stiker sebab kertasnya tipis dan rentan sobek. 


"Tapi inti dari segel itu adalah kabel tis, nah itu terbatas. Kalau pun ada berlebihan tentunya akan dipertanggungjawabkan," tegasnya.


Ia menyayangkan netizen mudah termakan informasi tidak benar tanpa menunggu validasi substansi pokok masalah di lapangan.


"Jadi tak ada kerusakan, kami tak tahu video yang beredar itu darimana," tandasnya.


Ditambahkannya, semua kotak suara Kecamatan Wenang yang dipindahkan dari Graha Gubernur  ke Kantor KPU Sulawesi Utara tersegel dengan baik dan disaksikan masyarakat luas.


Ferley pun memetakan narasi berkembang di medsos yang mengatakan surat suara berjumlah 500 di Graha Gubernur itu adalah dari beberapa daerah di Kota Manado.


"Itu juga tidak benar. Yang benar adalah hanya 1 kecamatan yakni Wenang. Bukan seluruh atau beberapa daerah di Kota Manado," tegasnya.


Namun demikian, terkait dengan informasi hoax yang disebarkan dan berdampak negatif pada masyarakat, akan dikoordinasikan soal langkah ke depan yang akan diambil.


"Akan koordinasikan dulu terkait upaya hukum atau lainnya. Karena kita lembaga hirarki, tentu harus berkoordinasi dengan KPU RI dan KPU Provinsi Sulut," tutupnya.


Kemungkinan adanya langkah tegas akan diambil terkait penyebaran informasi hoax juga tak ditampik Komisioner KPU Sulawesi Utara Salman Saelangi.


"Akan kita bahas," singkatnya.


CLOSE ADS
CLOSE ADS
close