RPJMD Manado 2025–2029 Disepakati, DPRD dan Pemkot Teken Nota Kesepahaman RPJMD Manado 2025–2029 Disepakati, DPRD dan Pemkot Teken Nota Kesepahaman - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

RPJMD Manado 2025–2029 Disepakati, DPRD dan Pemkot Teken Nota Kesepahaman

14 May 2025 | 22:17 WIB Last Updated 2025-05-15T13:07:37Z
Penyerahan nota kesepakatan RPJMD oleh Ketua DPRD Aaltje Dondokambey
kepada Walikota Manado, Andrei Angouw. 

Manado, Indimanado.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rencana Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Manado Tahun 2025–2029, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Manado, Jalan GPI Mapanget, Rabu (14/5/2025).

Rapat penting ini dihadiri langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado, Andrei Angouw dan Richard Sualang (AARS), Ketua DPRD Altje Dondokambey bersama para Wakil Ketua dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Kota dr. Steaven Dandel, kepala SKPD, camat, serta pejabat eselon lainnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Andrei menyampaikan apresiasi atas sinergitas yang telah terbangun antara pihak eksekutif dan legislatif. Ia mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD, para Wakil Ketua, serta Pansus RPJMD dan seluruh anggota dewan atas kerja keras dan komitmen dalam membahas rancangan awal RPJMD Kota Manado. Sinergi ini merupakan bagian penting dalam mendorong kesejahteraan warga.

"Terima kasih soal sinergitas yang sudah terjalin selama ini antara Pemerintah kota Manado dengan DPRD kota Manado. Semua ini demi kesejahteraan warga Manado yang kita cintai," kata Walikota Andrei. 

Agenda paripurna dilanjutkan dengan laporan resmi dari Panitia Khusus RPJMD yang disampaikan oleh Ketua Pansus, Herry Kolondam. Setelah laporan disetujui oleh seluruh anggota yang hadir, Ketua DPRD secara resmi mengetuk palu sebagai tanda persetujuan.

Tahapan berikutnya adalah Penandatanganan Nota Kesepakatan RPJMD Tahun 2025–2029, yang dimulai oleh Sekretaris Kota, disusul Ketua dan Wakil Ketua DPRD, serta ditutup oleh Wali Kota Manado. Penyerahan dokumen kesepakatan diserahkan langsung dari Ketua DPRD kepada Wali Kota.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan ini, maka Pemerintah Kota Manado dan DPRD resmi menyepakati arah pembangunan lima tahun ke depan, yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan serta aspirasi masyarakat secara berkelanjutan. (Chres)
Ads
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close