AMURANG, Indimanado.com - Sedikitnya 20 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM desa Rumoong Bawah Kecamatan Amurang Barat, Minahasa Selatan (Minsel), menikamti Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025, pada Jumat (4/7/2025).
Penyaluran dilaksanakan di Kantor Hukum Tua desa Rumoong Bawah dengan dihadiri BPD, dan Prangkat Desa.
Pada kesempatan itu, Hukum Tua Rumoong Bawah Sandra Rampisela menyerahkan BLT-DD kepada masing-masing KPM sebanyak 7 bulan yakni Januari hingga Juli 2025.
Rampisela mengatakan, penyaluran BLT-DD tersebut sudah sesuai aturan. 20 KPM yang menerima juga sudah sesuai keputusan dalam musyawarah desa (musdes).
"BLT-DD yang kami serahkan kepada 20 KPM untuk bulan Januari hingga Juli 2025. setiap KPM menerima Rp 300.000 perbulan," ujar Sandra sapaan akrab Hukum Tua Rumoong Bawah.
Dia berpesan kepada setiap KPM agar memanfaatkan bantuan yang diberikan pemerintah dengan sebaik-baiknya.
"Sebagai pemerintah kami mengimbau setiap warga yang menerima bantuan agar dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya. Kami juga berharap lewat BLT-DD ini dapat menekan angka kemisikan di desa Rumoong Bawah," tukasnya. (Wesly)