AMURANG, Indimanado.com - Sedikitnya 8 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM desa Kumelembuai Kecamatan Kumelembuai, Minahasa Selatan (Minsel), menikamti Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025, pada Rabu (9/7/2025).
Penyaluran dilaksanakan di Kantor Hukum Tua desa Kumelembuai dengan dihadiri seluruh penerima bantuan.
Pada kesempatan itu, Hukum Tua Hansye Mintalangi menyerahkan BLT-DD kepada masing-masing KPM sebanyak 7 bulan yakni Januari hingga Juli 2025.
Dia mengatakan, penyaluran BLT-DD tersebut sudah sesuai aturan. 8 KPM yang menerima juga sudah sesuai keputusan dalam musyawarah desa (musdes).
"BLT-DD yang kami serahkan kepada 8 KPM untuk bulan Januari hingga Juli 2025. setiap KPM menerima Rp 300.000 perbulan, dan Rp. 2.100.000 untuk 7 bulan," ujar Mintalangi.
Dia berpesan kepada setiap KPM agar memanfaatkan bantuan yang diberikan pemerintah dengan sebaik-baiknya.
"Sebagai pemerintah kami mengimbau setiap warga yang menerima bantuan agar dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya. Kami juga berharap lewat BLT-DD ini dapat menekan angka kemisikan di desa Kumelembuai," tukasnya. (Wesly)