Dies Natalis ke-67 FH Unsrat: Unsrat dan Kejari Bitung Gaungkan Kampanye Anti Korupsi dan Bongkar Modus Canggih Tipikor Dies Natalis ke-67 FH Unsrat: Unsrat dan Kejari Bitung Gaungkan Kampanye Anti Korupsi dan Bongkar Modus Canggih Tipikor - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dies Natalis ke-67 FH Unsrat: Unsrat dan Kejari Bitung Gaungkan Kampanye Anti Korupsi dan Bongkar Modus Canggih Tipikor

12 July 2025 | 11:54 WIB Last Updated 2025-08-06T03:57:07Z

MANADO, Indimanado.com – Dalam rangka Dies Natalis ke-67 Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (FH Unsrat), Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung bekerja sama dengan FH Unsrat menggelar Kampanye Anti Korupsi melalui Seminar Hukum dan Lomba Debat Hukum, Jumat (11/7/2025), bertempat di Lantai 12 Auditorium Fakultas Hukum Unsrat, Manado.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum, Dr. Emma V.T. Senewe, SH, MH, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kejari Bitung dan seluruh pihak yang turut mendukung kegiatan tersebut, termasuk mahasiswa, dosen, serta perwakilan dari universitas lain.

“Apresiasi kepada Bapak Kajari, para undangan dari universitas lain, Ormawa Internal FH Unsrat, dan seluruh dosen yang hadir. Meski cuaca kurang mendukung, semangat untuk menyukseskan kampanye anti korupsi dan merayakan Dies Natalis ke-67 ini tetap luar biasa,” ujar Dr. Emma.

Salah satu sesi yang menjadi sorotan utama adalah Seminar Hukum bertema “Modus Operandi Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang: Kejahatan Sophisticated”, dengan Kajari Bitung, Dr. Yadyn Palebangan, SH, MH sebagai pembicara utama.

Dr. Yadyn, yang juga merupakan alumni FH Unsrat angkatan 1998 dan dipromosikan menjabat sebagai Kasubdit Penyidikan Tipikor dan TPPU Kejagung RI, membedah secara mendalam pola, ciri, dan modus operandi korupsi dan pencucian uang yang kini semakin kompleks dan canggih.

“Korupsi dan pencucian uang berjalan beriringan. Hasil korupsi di “cuci”, agar tampak legal. Kejahatan ini semakin canggih (sophisticated) berkat teknologi, globalisasi keuangan, dan celah regulasi,” jelas mantan jaksa KPK tersebut.

Ia memaparkan tren terkini kejahatan keuangan seperti penggunaan Cryptocurrency & DeFi, mixing services, cross-chain swaps, Dark Web Marketplaces, hingga Artificial Intelligence dan Artificial Identities. Bahkan disebutkan pula pemanfaatan Blockchain Contract untuk memfasilitasi transaksi otomatis tanpa intervensi pihak ketiga.

Meski demikian, Dr. Yadyn menegaskan bahwa kejahatan canggih ini tetap bisa diatasi melalui strategi yang terukur, seperti:
• Peningkatan kapasitas audit forensik dan intelijen siber
• Kolaborasi internasional dengan lembaga seperti GAFI/FATF, Interpol, dan penggunaan perjanjian bantuan hukum timbal balik (MLA treaties)
• Penguatan regulasi dan pelaporan KYC/AML di sektor perbankan dan fintech
• Teknologi deteksi keuangan dan pelatihan SDM ahli forensik

Pemaparan ini menjadi bagian penting dari kontribusi akademik dan praktis dalam memerangi korupsi, sekaligus membuktikan peran strategis FH Unsrat dalam membangun generasi hukum yang kritis, adaptif, dan sadar akan tantangan hukum masa kini.

Kegiatan ini juga menjadi momentum reflektif sekaligus kolaboratif dalam menjadikan Fakultas Hukum UNSRAT sebagai pusat pengembangan ilmu hukum yang relevan dengan dinamika zaman serta tangguh dalam menghadapi kejahatan berteknologi tinggi. (Ajl)
Ads Ads Ads
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close