Gubernur Yulius Selvanus Canangkan Rangkaian HUT ke-80 RI dan Luncurkan Program Keringanan Pajak Merah Putih Gubernur Yulius Selvanus Canangkan Rangkaian HUT ke-80 RI dan Luncurkan Program Keringanan Pajak Merah Putih - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Gubernur Yulius Selvanus Canangkan Rangkaian HUT ke-80 RI dan Luncurkan Program Keringanan Pajak Merah Putih

8 August 2025 | 13:02 WIB Last Updated 2025-08-08T05:02:49Z

Manado, Indimanado.com — Semangat kebangsaan bergelora di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Utara saat Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, secara resmi mencanangkan rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Jumat (8/8/2025). Pada momen yang sarat makna ini, Gubernur juga meluncurkan Program “Keringanan Pajak Merah Putih” sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat.

Dalam sambutannya, Gubernur Yulius mengingatkan bahwa delapan dekade kemerdekaan Indonesia adalah buah dari perjuangan panjang yang dilandasi oleh semangat persatuan, kedaulatan, dan kerja bersama demi kesejahteraan rakyat.

“Kita harus bangga, tema perayaan tahun ini ‘Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju’ sangat selaras dengan visi besar pemerintah dan arah perjuangan bangsa kita,” ujar Gubernur penuh semangat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah menyiapkan berbagai agenda besar menyambut peringatan HUT RI ke-80, salah satunya Lomba Gerak Jalan sejauh 8 km, 17 km, dan 45 km yang akan digelar dalam waktu dekat.

Gubernur menegaskan bahwa lomba ini bukan sekadar ajang hiburan, tetapi juga untuk melatih ketahanan fisik dan mental generasi penerus bangsa.

Peluncuran Program Keringanan Pajak Merah Putih menjadi sorotan utama kegiatan tersebut. Program ini diposisikan sebagai “kado spesial” dari Pemprov Sulut kepada rakyat, dengan sejumlah kebijakan pro-rakyat, yaitu:

• Pengurangan pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 50%.
• Diskon PKB 12,5% dan diskon Opsen PKB 35% bagi kendaraan yang tidak memiliki tunggakan.
• Pembebasan 100% denda PKB.
• Penghapusan pajak progresif.

Gubernur berharap kebijakan ini dapat mendorong kesadaran pajak, meringankan beban ekonomi masyarakat, serta memperkuat semangat gotong royong sejalan dengan nilai-nilai kemerdekaan.

Sebagai bagian dari gerakan nasional pembagian bendera, Gubernur juga menyerahkan 1.000 bendera Merah Putih secara simbolis kepada masyarakat, sebagai tanda semangat merah putih yang terus menyala di Sulawesi Utara.

Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Provinsi Sulut, pejabat tinggi pratama Pemprov Sulut, serta perwakilan masyarakat dari berbagai kalangan. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen bersama menjaga api kemerdekaan tetap menyala melalui kerja nyata dan keberpihakan pada rakyat. (Ajl)
Ads Ads Ads
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close