Kontroversi Pemberhentian Ketua DPC LPK-RI Manado, Konflik Pribadi Diduga Jadi Pemicu Kontroversi Pemberhentian Ketua DPC LPK-RI Manado, Konflik Pribadi Diduga Jadi Pemicu - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kontroversi Pemberhentian Ketua DPC LPK-RI Manado, Konflik Pribadi Diduga Jadi Pemicu

21 August 2025 | 12:16 WIB Last Updated 2025-08-21T04:16:34Z

MANADO, Indimanado.com - Polemik internal kembali mencuat di tubuh Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Sulawesi Utara setelah pemberhentian Ketua DPC Kota Manado, Maikel Pusung. Sebelumnya, Ketua DPD LPK-RI Sulut, Stefanus Sumampouw, menyatakan bahwa pencopotan Maikel Pusung dilakukan karena perbedaan visi dan misi organisasi. Namun, klaim tersebut dibantah dan dinilai tidak sepenuhnya benar.

Menurut informasi yang beredar di internal LPK-RI, pemberhentian Maikel Pusung bukan disebabkan oleh pelanggaran kode etik ataupun ketidaksejalanan visi, melainkan lebih pada adanya konflik pribadi antara dirinya dengan Ketua DPD, Stefanus Sumampouw.

Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa, ini bukan soal visi organisasi, tapi lebih kepada gesekan personal.

"Padahal, selama menjabat, Maikel tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan garis besar perjuangan LPK-RI,” ungkap salah satu pengurus.

Pernyataan ini sekaligus menepis narasi bahwa Maikel Pusung diberhentikan karena melemahkan marwah organisasi.

“Tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Maikel. Pemberhentian ini lebih terlihat sebagai keputusan sepihak yang dipicu oleh ketidakharmonisan pribadi dengan Ketua DPD,” tambahnya.

Meski begitu, kubu DPD tetap bersikeras bahwa langkah tersebut sah dan demi menjaga konsistensi organisasi.

Hal inilah yang menimbulkan perdebatan tajam di kalangan internal, sebab sebagian besar pengurus menilai konflik personal tidak seharusnya dijadikan alasan untuk memberhentikan seorang ketua DPC.

Pengamat organisasi di Manado menilai bahwa polemik ini bisa berdampak pada citra LPK-RI Sulut di mata publik.

“Kalau benar konflik pribadi menjadi alasan utama, ini bisa menggerus kepercayaan masyarakat terhadap LPK-RI. Seharusnya lembaga ini fokus pada perjuangan hak-hak konsumen, bukan kepentingan internal,” ujar seorang akademisi di bidang hukum konsumen.

Hingga kini, Maikel Pusung belum memberikan pernyataan resmi terkait pemberhentiannya.

Namun, sejumlah pihak berharap agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan secara bijak demi menjaga nama baik LPK-RI sebagai lembaga yang seharusnya berdiri untuk melindungi konsumen, bukan terjebak dalam konflik internal pengurusnya. (Red)
Ads Ads Ads Ads
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close